Categories: Kepulauan Meranti

Renovasi Rumah Dinas, Bupati Meranti Asmar Tempati Rumah Sewa Eks Bupati Irwan Nasir

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memutuskan memindahkan tempat tinggal Bupati AKBP (Purn) H Asmar ke rumah sewa baru di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran tugas dan kenyamanan kerja kepala daerah.

Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, M Gafur menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mendesak dan sepenuhnya berdasarkan kepentingan daerah. Menurutnya, rumah dinas lama sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan besar sebelum dapat ditempati kembali.

Ia menjelaskan, kondisi bangunan, fasilitas pendukung, hingga ruang kerja sudah tidak memenuhi standar rumah jabatan sebagaimana diatur oleh Kemendagri. Karena proses renovasi memerlukan waktu panjang, mulai dari perencanaan hingga tender, Pemkab Meranti akhirnya harus menyiapkan hunian alternatif bagi kepala daerah.

Atas pertimbangan kesiapan dan keamanan, pemerintah memilih rumah mantan Bupati Irwan Nasir sebagai opsi paling cepat. Rumah tersebut dinilai representatif, strategis, dan memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, serta aspek keamanan untuk seorang pejabat.

Gafur menyebutkan, memilih rumah sewa adalah pilihan paling efisien dibanding membangun hunian baru atau merenovasi total dalam waktu singkat. Ia juga memastikan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai diperbaiki.

Ia menegaskan tidak ada motif lain dari keputusan tersebut selain menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Setelah renovasi rampung, Bupati Asmar akan kembali menempati rumah dinas yang menjadi aset negara.

Gafur menutup penjelasannya dengan memastikan seluruh proses penyewaan dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Setiap dokumen, justifikasi teknis, hingga perhitungan biaya telah diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

3 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

3 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

4 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

7 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

7 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

7 jam ago