Categories: Kepulauan Meranti

DAK dan DAU Meranti Dipangkas Dampak Rasionalisasi APBN 2025

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 yang bakal dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti berkurang drastis. Situasi itu dampak rasionalisasi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh pemerintah pusat.

Padahal sebelum ini total bantuan yang bakal disalurkan pusat di Kepulauan Meranti lebih dari Rp113,9 miliar.  Namun, dana alokasi yang bakal diterima kabupaten termuda di Riau itu  berkurang menjadi Rp10,4 miliar saja, akibat kebijakan pemerintah pusat belum lama ini.

Kondisi ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko MT, Selasa (4/2). Fajar merinci, DAK dan DAU tahun 2025 Kepuluan Meranti yang terdampak efisiensi oleh pemerintah konektivitas jalan layanan dasar, Rp25,9 miliar konektivitas jalan tematik kawasan produksi pangan nasional (KPPN) hingga Rp40,5 milliar DAU yang ditentukan penggunaanya Bidang Pekerjaan Umum (DAU Spesifik).

“Jadi dari total Rp113.944.516.000 lebih itu hilang semua. Dari APBN yang akan kita kelola itu hanya sisa Rp10.440.280.000 untuk kebutuhan layanan dasar air minum saja,” ujarnya.

Padahal, kata Fajar, DAK dan DAU yang terdampak rasionalisasi ABPN tersebut rencananya diperuntukkan dalam melanjutkan pembanguan sejumlah ruas jalan yang tersebar kota sagu.

Seperti melanjutkan pembangunan ruas Jalan Tanjung Samak menuju Repan, pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu yang saat ini base ditingkatkan ke hotmix hingga beberapa ruas jalan lainnya.

Namun harapan tersebut sirna meskipun ia mengaku telah berupaya penuh dalam menjemput program peningkatan infrasruktur dasar daerah setempat. Sehingga ia memastikan  alokasi anggaran pusat yang masuk di Kepulauan Meranti mengalami penurunan secara drastis jika dibandingkan dari tahun sebelum ini.

Karena, DAK tahun 2022 mendapatkan sebesar Rp30.290.881.000, selanjutnya anggaran DAK Penugasan tahun 2023 sebesar Rp35.277.504.157, kemudian untuk DAK Bidang Jalan Tahun 2024 sebesar Rp42.691.429.500.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

10 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

11 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

12 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

14 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago