Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Kasat Narkoba AKP Aprinaldi saat ekspose pengungkapan kasus bandar narkoba di Mapolres Kampar, Senin (29/4/2024). (KAMARUDDIN/RIAUPOS)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar menggelar ekpose penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti je sabu-sabu 802,04 gram dan pil ekstasi 2.694 butir berbagai jenis.
Ekpose dipimpin Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Kasat Narkoba AKP Aprinaldi di Mapolres Kampar, Senin (29/4)
Kapolres menyampaikan, Satnarkoba yang dipimpin AKP Aprinaldi bahwa mereka menangkap seorang pelaku berinisial AF (38) di Perumahan Dwi Beringin Indah tahap V, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Saat itu mendapatkan informasi bahwa pelaku yang memasok barang haram tersebut di wilayah Kampar. “Kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.
Hasilnya, Polresta Kampar berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam pipa pralon yang ditimbun dengan pelet makanan ikan, 18 paket pil ekstasi sebanyak 2.694 butir dan barang bukti lainnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar. “Dari hasil interogasi kita, pelaku mendapatkan narkoba itu dari Kampung Dalam, Pekanbaru dan kalau dinilai dengan harga lebih kurang Rp2 miliar,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, karena Polda Riau sudah mengobok-obok Kampung Dalam tersebut, makanya pelaku stock barang haram tersebut di rumahnya.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres.(kom)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…