Categories: Kampar

Polresta Kampar Tangkap Bandar Narkoba

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar menggelar ekpose penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti je sabu-sabu 802,04 gram dan pil ekstasi 2.694 butir berbagai jenis.

Ekpose dipimpin Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja didampingi Kasat Narkoba AKP Aprinaldi di Mapolres Kampar, Senin (29/4)

Kapolres menyampaikan, Satnarkoba yang dipimpin AKP Aprinaldi bahwa mereka menangkap seorang pelaku berinisial AF (38) di Perumahan Dwi Beringin Indah tahap V, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Saat itu mendapatkan informasi bahwa pelaku yang memasok barang haram tersebut di wilayah Kampar. “Kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Hasilnya, Polresta Kampar berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam pipa pralon yang ditimbun dengan pelet makanan ikan, 18 paket pil ekstasi sebanyak 2.694 butir dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar. “Dari hasil interogasi kita, pelaku mendapatkan narkoba itu dari Kampung Dalam, Pekanbaru dan kalau dinilai dengan harga lebih kurang Rp2 miliar,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, karena Polda Riau sudah mengobok-obok Kampung Dalam tersebut, makanya pelaku stock barang haram tersebut di rumahnya.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres.(kom)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

18 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

18 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

19 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

22 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

22 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

22 jam ago