Categories: Kampar

Tiga Pengedar dan Satu Mobil Diamankan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap tiga pengedar narkoba di jenis sabu di wilayah Kampar. Pada penangkapan yang terjadi Selasa (27/4) malam itu, polisi mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti. Selain barang haram, sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil dari para pengedar.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar menjelaskan, penangkapan tiga pengedar ini dilakukan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Dua pengedar pertama, HM alias Lana (32) dan RD alias Badrun (31) ditangkap di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Lana  sekitar pukul 22.30 WIB berkat informasi yang disampaikan masyarakat setempat.

 Didampingi aparat desa setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu di rumah pengedar ini. Sabu yang dibungkus plastik bening ini seberat 12.23 gram. Selain itu juga ditemukan satu unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat diinterogasi petugas, Lana mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari Badrun masih di desa yang sama.

Tanpa buang waktu tim langsung bergerak menuju rumah HM dan berhasil mengamankannya. Bersama Badrun, polisi juga diamankan seorang tersangka lainnya yaitu HR alias Heri (31) yang juga berada di rumah tersebut.

"Dari TKP kedua ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0.58 Gram, 2 unit HP, 1 unit mobil Nopol BM-1481-BK. Semua barang bukti, termasuk satu unit mobil itu ikut kami amankan. Saat ini seluruh tersangka sudah kami amankan di Mapolres Kampar untuk dimintai keterangan lebih lanjut" sebut AKP Daren Maysar.

Usai sampai di Mapolres Kampar, lanjut Daren Maysar, petugas juga melakukan prosedur standar dengan melakukan tes urine kepada para tersangka. 

Hasilnya para tersangka positif methamphetamine. Hingga didapat kesimpulan sementara, selain sebagai pengedar, mereka juga memakai sendiri barang harap tersebut. (kom)

Laporan : HENDRAWAN KARIMAN (Bangkinang)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

23 jam ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

23 jam ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

1 hari ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 hari ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

2 hari ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

2 hari ago