Categories: Kampar

Bahas Delapan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi menyambut kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang, Selasa (22/3).

Dalam rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi area manajemen aset daerah Kabupaten Kampar tersebut dihadiri Kasatgas Wilayah 1 Diretorat Korsup KPK RI Arif Nurcahyo, Divisi Wilayah Riau Meri Putri Abadi, rombongan lainnnya Yuli Kamalia, Suyadi, dan Yuni Kumala Sari.

Bupati Kampar saat membuka rapat menyampaikan, bahwa untuk 2022 komitmen capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemda Kampar menargetkan pada area intervensi manajemen aset daerah dengan target 70 persen. Hal ini sesuai dengan instruksi KPK sendiri bahwa pemerintah daerah harus membenahi aset daerah.

"Kami menyampaikan kepada Direktorat Koordinasi dan Suvervisi Wilayah I KPK RI, bahwa Pemkab Kampar sudah mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim percepatan persertifikatan tanah milik Pemkab dengan dukungan anggaran sebesar Rp400 juta," jelas Catur.

Sementara itu, Kasatgas Diretorat Korsup KPK RI Arif Nurcahyo menjelaskan, delapan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang mesti dipahami adalah perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen aset daerah, manajemen ASN, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tata kelola dana desa, serta optimalisasi pendapatan daerah.

"Dalam menjanjikan program tersebut perlu kerjasama saling pengertian. Hal ini bukan hanya tugas Inspektorat atau BPKAD, melainkan tugas bersama dengan memberikan data dan informasi dalam tupoksi masing-masing OPD," jelasnya.  Sementara itu, Sekda Kampar Yusri dalam eksposenya menyampaikan  terkait penertiban aset daerah. Saat ini aset daerah tanah milik Pemkab  Kampar tercatat sebanyak 3.344 persil, dengan luas 1.456.756.823 M2 serta dengan nilai Rp452.283.277.249.

Sementara jumlah bidang yang sudah sertifikat 179 persil, dengan luas 1.752.045 dan dengan nilai Rp 64.123.761.987 serta sertifikat yang masih kurang 3.165 persil. Sementara 1.009 persil merupakan pelebaran jalan Pekanbaru-Bangkinang  sudah disertifikatkan oleh Kementrian PUPR yang belum diserah terima/ belum dikeluarkan dari KIB Pemda Kampar.

Terkait aset daerah dalam bentuk tanah dan bangunan, sebelumnnya Pemkab Kampar melalui Bupati Kampar telah melakukan kerjasama MoU dengan Kejaksaan Negeri Kampar.

"Sama juga halnya dengan penertiban aset daerah dalam bentuk Kendaraan, Pemkab Kampar juga telah melakukan kerjasama MoU dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan Polres Kampar," jelasnya.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

12 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

13 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

15 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

16 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

16 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

16 jam ago