meresahkan-warga-polsek-tambang-tangkap-pengedar-narkoba
TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang merasa resah dengan adanya aktivitas pengedar narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, Polsek Tambang Berhasil meringkus pelaku narkoba.
Pelaku adalah LM alias Si ( 31) warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, yang di tangkap di rumahnya, Ahad (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, plastik bening ukuran sedang diduga narkotika, plastik bening ukuran kecil di duga narkotika, alat hisap, pipet kaca, lipa elbo, Hp dan satu bal plastik pembungkus sabu-sabu.
Penangkapan ini berawal, Ahad (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Perumahan Mega Panam Raya sering ada transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH bersama anggotanya untuk melakukan menyelidikan.(kom)
Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…
Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…
RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…
Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…
Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…