meresahkan-warga-polsek-tambang-tangkap-pengedar-narkoba
TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang merasa resah dengan adanya aktivitas pengedar narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, Polsek Tambang Berhasil meringkus pelaku narkoba.
Pelaku adalah LM alias Si ( 31) warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, yang di tangkap di rumahnya, Ahad (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, plastik bening ukuran sedang diduga narkotika, plastik bening ukuran kecil di duga narkotika, alat hisap, pipet kaca, lipa elbo, Hp dan satu bal plastik pembungkus sabu-sabu.
Penangkapan ini berawal, Ahad (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Perumahan Mega Panam Raya sering ada transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH bersama anggotanya untuk melakukan menyelidikan.(kom)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.