Personel Satlantas Polres Kampar memberikan sanksi tilang kepada pengendara saat Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Kamis (19/2/2025).
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar berhasil menekan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang dilakukan selama sepekan terakhir, mulai tanggal 10-19 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari mengungkapkan, selama sepekan operasi, Satlantas Polres Kampar memberikan teguran terhadap 1.480 berkas pelanggaran dan menghukum tilang sebanyak 297 berkas pelanggaran.
‘’Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,’’ jelas AKP Vino, Rabu (19/2).
Kasatlantas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Vino Lestari menambahkan, meskipun operasi masih berjalan sampai 23 Februari 2025, Satlantas Polres Kampar akan terus menjalankan tugas dan fungsi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kampar.
‘’Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,’’ tegas Vino Lestari.(hen)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…