Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus tersangka berinisial FE (50) warga Jalan Tambusai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/1/2023). (Humas Polres Kampar untuk RiauPos.CO)
SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus seorang pria berinisial FE (50) warga Jalan Tambusai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat ada terduga pelaku narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dan bertransaksi di rumahnya.
‘’Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran informasi tersebut,’’ jelas Kapolsek, Selasa (16/1).
Selanjutnya, Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra bersama Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendatangi rumah tersangka.
‘’Tersangka langsung kita gulung dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 12 paket narkotika di saku celana belakang yang disaksikan oleh Ketua RW setempat,’’ jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, selanjutnya diamankan 12 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 plastik bening, HP, kaleng rokok, sendok sabu dan mancis.
‘’Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut dan kita jerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tegasnya.(hen)
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…