ini-alasan-warga-tolak-ganti-rugi-lahan-tol-pekanbaru-bangkinang
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 8 persil surat tanah warga Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar belum selesai ganti rugi lahan pembangunan pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak terima harga ganti rugi yang hanya Rp33.000 per meter.
Kepala Desa Sungai Pinang Rusman menjelaskan, ganti rugi lahan warga berjalan lancar, tetapi ada 8 persil terkendala yang hanya Rp33.000 per meter. Sementara ada juga dapat ganti rugi Rp600 ribu per meter yang bersebelahan dengan warga yang 8 persil tersebut.
"Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menilai tal sesuai dengan keinginan warga. Warga punya 8 persil ini mau disamakan ganti ruginya Rp600 per meter dengan sepadan mereka. Warga minta disamakan harga ganti ruginya," jelas Rusman, Selasa (14/12/2021).
Rusman menambahkan, belum lama ini warga sudah mengadukan ke DPRD Kampar terkait ganti rugi tersebut.
"Total luas lahannya saya tidak tahu, kalau nama-nama warga yang tak terima ganti rugi tersebut ada sama saya. Posisinya di pintu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Warga tak masalah asal ganti rugi disamakan dengan sepadan mereka Rp600 ribu," jelas Rusman.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…