BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satreskrim Polres Kampar melaksanakan kegiatan cooling system yang melibatkan masyarakat di Bangkinang Kota terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Kampar, Selasa (12/11/2024).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengatakan, dalam kegiatan ini, Polres Kampar menyampaikan sejumlah imbauan kepada peserta yang hadir. Di antaranya adalah pentingnya menjaga situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang tahapan Pilkada 2024.
Terutama saat ini telah memasuki masa kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Imbauan tersebut juga berlaku untuk tim pemenangan pasangan calon agar turut menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga harkamtibmas dan situasi yang kondusif, terutama saat ini telah memasuki masa kampanye,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut Polres Kampar menegaskan bahwa perbedaan pilihan dan dukungan dalam Pilkada adalah hal yang biasa.
“Namun, semua pihak diimbau untuk menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung,” tegas Kasat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Polres Kampar mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi yang beredar guna menghindari penyebaran hoaks.
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…
Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…
Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.
Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…
Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…
Pemko Pekanbaru luncurkan program 1.000 titik WiFi gratis bekerja sama dengan APJII, tanpa menggunakan APBD.