Categories: Kampar

Pj Gubri Prihatin Murid SD Belajar di Bekas Toilet

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengaku prihatin ada 18 siswa di SDN 002 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, belajar di ruangan bekas toilet. Ia kemudian meminta Pj Bupati Kampar Hambali untuk mengecek ke lokasi.

“Kita prihatin, maka nanti kita minta Pj Bupati Kampar untuk mengecek kondisi tersebut,” kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.

Selain itu, Ha­riyanto meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau berkoordinasi dengan pemkab setempat. Mengingat, sekolah dasar adalah kewenangan Kabupaten Kampar. “Disdik nanti berkoordinasi dengan pemda dan Disdik setempat,” ujarnya.

Selain itu, Pj Gubri mengaku menerima laporan adanya sekolan SD di Rantau Kasih tanpa dinding. Ia juga meminta ada bantuan dari CSR perusahaan agar sekolah itu dapat dibangun. “Ada juga SD tanpa dinding di Rantau Kasih saya usahakan CSR dari perusahaan untuk membangun,” sebutnya.

Diketahui, sebanyak 18 siswa SD Negeri 002 Tanjung, Kampar belajar di ruangan bekas toilet. Setidaknya sudah 5 tahun ruangan itu dipakai untuk belajar siswa. “Belajar di toilet itu sudah sejak 5 tahun ini. Sebelumnya itu dijadikan gudang,” kata Plt Kepala Sekolah SDN 002 Apriwardi.

Melihat kondisi ruang belajar anak terbatas, ruang itu kemudian dirombak untuk belajar. Namun, kondisi ruangan tetap terbatas dan hanya berukuran 4×6 meter.

Sekilas, ruang belajar itu terlihat baik pada bagian dalam. Faktanya, atap hingga plafon sudah rapuh dan beberapa kali jatuh. “Kalau di dalam bagus karena wali kelas bisa divariasi pakai bunga-bunga. Tetapi sebenarnya plafon sama atap itu sudah rapuh semua, kasihan juga anak-anak di situ,” katanya.

Sampaikan Larangan

Dinas Pendidikan, Ke­pe­mudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar sudah memberikan imbauan kepada pihak SDN 02 Desa Tanjung Kecamatan Kota Kampar Hulu Kabupaten Kampar untuk tidak memakai bekas toilet untuk proses belajar mengajar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kampar Aidil melalui Plh Kabid Pendidikan Dasar Hadianto, Rabu (12/6).

“Kita sudah sampaikan larangan kepada pihak sekolah untuk tidak memakai bekas toilet untuk proses belajar mengajar. Karena tanpa sepengetahuan dinas bekas toilet tersebut dijadikan tempat belajar,” jelasnya.

Hadianto menambahkan, untuk masalah ini dinas akan mencarikan solusi untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) melalui berbagai sumber baik dari APBD, APBN maupun dari Balai PUPR. (gem)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago