Categories: Kampar

Pj Gubri Prihatin Murid SD Belajar di Bekas Toilet

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengaku prihatin ada 18 siswa di SDN 002 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, belajar di ruangan bekas toilet. Ia kemudian meminta Pj Bupati Kampar Hambali untuk mengecek ke lokasi.

“Kita prihatin, maka nanti kita minta Pj Bupati Kampar untuk mengecek kondisi tersebut,” kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.

Selain itu, Ha­riyanto meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau berkoordinasi dengan pemkab setempat. Mengingat, sekolah dasar adalah kewenangan Kabupaten Kampar. “Disdik nanti berkoordinasi dengan pemda dan Disdik setempat,” ujarnya.

Selain itu, Pj Gubri mengaku menerima laporan adanya sekolan SD di Rantau Kasih tanpa dinding. Ia juga meminta ada bantuan dari CSR perusahaan agar sekolah itu dapat dibangun. “Ada juga SD tanpa dinding di Rantau Kasih saya usahakan CSR dari perusahaan untuk membangun,” sebutnya.

Diketahui, sebanyak 18 siswa SD Negeri 002 Tanjung, Kampar belajar di ruangan bekas toilet. Setidaknya sudah 5 tahun ruangan itu dipakai untuk belajar siswa. “Belajar di toilet itu sudah sejak 5 tahun ini. Sebelumnya itu dijadikan gudang,” kata Plt Kepala Sekolah SDN 002 Apriwardi.

Melihat kondisi ruang belajar anak terbatas, ruang itu kemudian dirombak untuk belajar. Namun, kondisi ruangan tetap terbatas dan hanya berukuran 4×6 meter.

Sekilas, ruang belajar itu terlihat baik pada bagian dalam. Faktanya, atap hingga plafon sudah rapuh dan beberapa kali jatuh. “Kalau di dalam bagus karena wali kelas bisa divariasi pakai bunga-bunga. Tetapi sebenarnya plafon sama atap itu sudah rapuh semua, kasihan juga anak-anak di situ,” katanya.

Sampaikan Larangan

Dinas Pendidikan, Ke­pe­mudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar sudah memberikan imbauan kepada pihak SDN 02 Desa Tanjung Kecamatan Kota Kampar Hulu Kabupaten Kampar untuk tidak memakai bekas toilet untuk proses belajar mengajar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikpora Kampar Aidil melalui Plh Kabid Pendidikan Dasar Hadianto, Rabu (12/6).

“Kita sudah sampaikan larangan kepada pihak sekolah untuk tidak memakai bekas toilet untuk proses belajar mengajar. Karena tanpa sepengetahuan dinas bekas toilet tersebut dijadikan tempat belajar,” jelasnya.

Hadianto menambahkan, untuk masalah ini dinas akan mencarikan solusi untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) melalui berbagai sumber baik dari APBD, APBN maupun dari Balai PUPR. (gem)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

10 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

10 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

12 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

14 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

14 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

14 jam ago