bupati-kampar-mou-dengan-pemprov-riau
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar diproyeksi akan memiliki Penghasilan Asli Daerah (PAD) Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Pemerintah Provinsi Riau melalui kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau di wilayah Migas Mahato yang ada di Kampar.
Kerjasama yang ditandatangani Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH tersebut dilaksanakan usai launching aplikasi Kampar.Lapor.go.id di Universitas Pahlawan di Bangkinang yang disaksikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang diwakili kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan Baharufahmi ST MT, Selasa (12/4).
Usai menandatangani MoU, bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerjasama tersebut.
"Syukur Alhamdullilah berkat dorongan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi. Ke depan Insya Allah Kampar khususnya Desa Petapahan Kecamatan Tapung akan didirikan sebuah BUMD yang dikelola melalui BUMD Riau PT Riau Petroleum kerja sama BUMD Kampar PT Bumi Kampar Sarana Energi (perseroda)," jelasnya.
Untuk diketahui, BUMD ini nantinya akan bergerak dalam produksi Minyak Bumi Blok Migas Mahato yang dikelola PT Riau Petroleum Mahato yang merupakan anak dari Perusahaan Riau BUMD PT Petroleum tersebut yang kemungkinan jaringannya melewati fasilitas jalan umum.
"Dengan adanya BUMD yang bergerak dibidang Migas ini, kita berharap agar peluang ini bisa terwujud nantinya, selain keuntungan bagi daerah juga pekerja. Maka diminta kepada seluruh elemen terkait dalam kelancara rencana ini agar dapat memberikan kontribusi apa yang diperlukan," pinta bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau melalui kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan Baharufahmi ST MT menjelaskan, adanya PI 10 persen ini nantinya apabila semakin tinggi produksi yang kita tingkatkan tentu akan lebih besar PAD yang diterima.
Di mana PT Riau Petroleum Mahato sebagai anak perusahaan PT Riau Petroleum atas kepemilihan saham sebesar 50 persen dan perolehan atau anak perusahaan PI 10 persen, dan 50 persen lagi dimiliki BUMD Pemda Kampar atas PT Bumi Kampar Sarana Energi dengan PI juga 10 persen.
Sebagai tindak lanjut hak ini, Dinas ESDM Riau bersama Pemrov Riau akan sambil mengumpulkan dokumen yang diperlukan akan menyampaikan ini ke SKK Migas untuk dikelolah atau mengoperasionalkan oleh Texcal Mahato EP FZCO.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang
Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…
Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…
Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…
Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…
Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…
Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…