Categories: Kampar

Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap

TAPUNG (RIAUPOS.CO)- Unit Reskrim Polsek Tapung menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di Simpang Desa Majapahit, Sabtu, (9/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku kasus pencabulan yang diamankan aparat kepolisian ini, adalah RS (23), warga asal Lubuk Pakam Sumatera Utara, yang berdomisili di Pasar Minggu Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Penangkapan pelaku RS ini, atas laporan dari orang tua korban yang tidak terima anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun dicabuli oleh pelaku.

Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis (10/2) lalu, saat itu pelaku datang ke rumah pelapor sendirian dan anak kandung pelapor (korban) sedang tidur di dalam kamar miliknya. Pelaku membuka pintu rumah kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan pencabulan terhadap korban berupa persetubuhan sebanyak satu kali.

Tidak terima atas perbuatan bejat pelaku, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Tapung dan melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (9/4)  tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Ipda Andi Azhari SH beserta anggota mengetahui keberadaan pelaku sedang di Simpang Desa Majapahit. Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak menuju tempat sasaran.

Saat personel tiba di Simpang Desa Majapahit langsung berhasil memangkap pelaku. Dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Tapung, AKP Ihut Manjalo Tua saat dikonfirmasi Senin, (11/04/22), membenarkan kejadian penangkapan pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas kapolsek.(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

2 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

3 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

3 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

4 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

4 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago