dprd-sebut-pt-tasma-puja-pantas-jadi-contoh-pks-menyalurkan-csr
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Kabupaten Kampar yang membidangi perkebunan melakukan peninjauan terhadap kelancaran operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tasma Puja di Desa Pasar Kampar, Kecamatan Kampa, Provinsi Riau, Senin (31/1/2022) siang.
Hadir saat peninjauan Ketua Komisi III Zulfan Azmi dan dua anggota, Bambang Hermanto, Sukardi dan juga Koordinator Komisi III Fahmil. Saat peninjauan tersebut Komisi III disambut Manager PKS Hafis, General Maneger Sahrul didampinggi Asdiv UP Dian Al-Fafhy dan Dedi H Meneger Kebun PT Tasma Puja.
Usai pertemuan yang digalar selama lebih kurang satu jam, Ketua Komisi III Zulfan Azmi mengatakan, dari hasil pertemuan termonitor bahwa PT Tasma Puja tersebut pantas menjadi contoh bagi PKS yang ada di Kabupaten Kampar.
Hal ini terlihat perusahaan sangat peduli dengan masyarakat sekelilingnya terutama terkait dengan pembagian CSR yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Baik bantuan di bidang sosial, pemeliharaan infra struktur jalan bahkan jalan yang belum diaspal tersebut tidak pernah berlumpur dan berlubang.
"Sesuai dengan pemaparan dari pihak Manager PT Tasma Puja, tergambar bahwa perusahaan tersebut cukup peduli dengan masyarakat sekelilingnya, bahkan masyarakat merasa terbantu dengan keberadaan PT Tasma Puja," ujar Zulfan didampingi rekannya.
Di samping itu juga dari hasil peninjauan Komisi III tersebut, Zulfan menyampaikan apresiasi terkait pengelolaan limbah yang sudah dilaksanakan pihak perusahaan dengan baik dan sesuai aturan pemerintah.
"Hasilnya cukup baik, namun masih perlu dioptimalkan kembali dalam hal pengelolaan limbah," ucapnya.
Sementara itu Manager Kebun PT Tasma Puja Dedi H Siregar didampingi Manager PKS Hafis mengatakan, terkait dengan bantuan CSR yang diberikan kepada masyarakat adalah kewajiban dari perusahaan untuk merealisasikannya.
"Namun kewajiban tersebut adalah hak masyarakat sekeliling untuk mendapatkannya. Kita berharap dengan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…