Categories: Kampar

Simpan Sabu dalam Snack, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Kampar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Senin (31/1/2022) malam.

Pelaku narkoba yang diamankan adalah FV alias FI (24) warga Kulim, Kelurahan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Dari pelaku ditemukan barang
satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam bungkus plastik kacang pilus (Bruto 13.16 Gram), satu unit handphone dan satu unit sepeda motor, yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (31/1/2022) sekira pukul 20.10 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin KBO Narkoba Iptu Edi Candra SH tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalahgunaan serta transaksi di Kabupaten Kampar.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang laki laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu FV alias FI di jalan dari Pekanbaru menuju Bangkinang Km 54 Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam bungkus snakc kacang pilus

Saat diinterogasi, tersangka FV ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari  H (dalam lidik), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar.

"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

13 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

15 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago