Categories: Kampar

Rotasi Pejabat Kampar Tuai Sorotan, Sekda Hambali: Saya Tidak Terima Undangan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik 29 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Senin (1/12). Salah satu yang dilantik adalah adik kandung Bupati, Zamhur, yang kini menempati posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti serta Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Pemerintah daerah menyebut rotasi ini sebagai langkah memperkuat tata kelola birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan program yang telah direncanakan. Ia menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari percepatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di momen yang sama, Bupati Kampar juga menunjuk Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Penunjukan tersebut berlaku sampai ditetapkannya Sekda definitif, menggantikan Hambali yang sebelumnya menjabat Sekda.

Sekda Mengaku Tak Diundang dan Pertanyakan Prosedur

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, mengaku terkejut atas pelantikan pejabat eselon II dan beberapa eselon lainnya. Ia menyebut tidak menerima undangan resmi serta tidak dilibatkan dalam proses mutasi tersebut. Hambali mengatakan baru mengetahui dirinya diminta hadir sebagai saksi setelah ditelepon Kepala BKPSDM pada pagi hari pelantikan.

Menurutnya, hingga kini ia belum menerima surat keputusan (SK) apa pun terkait status jabatannya, termasuk SK pensiun. Ia menegaskan tetap akan melaksanakan tugas seperti biasa sampai menerima dokumen resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hambali menyampaikan bahwa pada prosesi pelantikan, Bupati menyebut Ardi Mardiansyah akan menjabat sebagai Plh Sekda. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum penunjukan tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi mengenai posisinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN untuk penetapan Sekda definitif.

Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

4 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

5 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

6 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

6 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

6 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

7 jam ago