Categories: Kampar

Rotasi Pejabat Kampar Tuai Sorotan, Sekda Hambali: Saya Tidak Terima Undangan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik 29 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Senin (1/12). Salah satu yang dilantik adalah adik kandung Bupati, Zamhur, yang kini menempati posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti serta Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Pemerintah daerah menyebut rotasi ini sebagai langkah memperkuat tata kelola birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan program yang telah direncanakan. Ia menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari percepatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di momen yang sama, Bupati Kampar juga menunjuk Ardi Mardiansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Penunjukan tersebut berlaku sampai ditetapkannya Sekda definitif, menggantikan Hambali yang sebelumnya menjabat Sekda.

Sekda Mengaku Tak Diundang dan Pertanyakan Prosedur

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, mengaku terkejut atas pelantikan pejabat eselon II dan beberapa eselon lainnya. Ia menyebut tidak menerima undangan resmi serta tidak dilibatkan dalam proses mutasi tersebut. Hambali mengatakan baru mengetahui dirinya diminta hadir sebagai saksi setelah ditelepon Kepala BKPSDM pada pagi hari pelantikan.

Menurutnya, hingga kini ia belum menerima surat keputusan (SK) apa pun terkait status jabatannya, termasuk SK pensiun. Ia menegaskan tetap akan melaksanakan tugas seperti biasa sampai menerima dokumen resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hambali menyampaikan bahwa pada prosesi pelantikan, Bupati menyebut Ardi Mardiansyah akan menjabat sebagai Plh Sekda. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum penunjukan tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi mengenai posisinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekda dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN untuk penetapan Sekda definitif.

Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

6 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

8 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

9 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

9 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

9 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

11 jam ago