Categories: Indragiri Hulu

Baliho Petahana Mulai Diturunkan Secara Mandiri

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Baliho calon bupati Inhu petahana mulai diturunkan secara mandiri sesuai dengan surat resmi dari Bawaslu Inhu. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Drs H Junaidi Rachmat MSi mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Inhu, Senin (7/10) untuk menindaklanjuti surat itu.

Baliho dan spanduk yang terpasang, masih atas nama Rezita Meylani Yopi SE sebagai Bupati Inhu dan itu dibahas Bawaslu sebagai potensi pelanggaran. Usai rapat bersama, Plt Bupati Inhu, Drs Junaidi Rachmat MSi ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat bersama agar masing-masing OPD sementara waktu mengindahkan surat Bawaslu. Bahkan, usai rapat bersama, sudah ada sejumlah OPD menurunkan baliho dan spanduk bupati yang juga calon petahana.

“Penertiban baliho itu dilakukan secara mandiri oleh masing-masing OPD. Kalaupun nanti masih ada baliho dan spanduk yang belum turun, maka langkah selanjutnya pemerintah meminta pendampingan ke Bawaslu,” ujarnya.

Plt Bupati Inhu juga menjelaskan bahwa instruksi itu tidak hanya berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu. Namun demikian, instruksi itu juga untuk pemerintahan kecamatan, desa, puskesmas serta sekolah.

Tidak itu saja sebutnya, untuk memastikan instruksi Bawaslu, ia juga memerintahkan Bagian Hukum Setdakab Inhu melakukan koordinasi dengan Bawaslu. Sehingga apa yang menjadi keraguan, dapat terjawab setelah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu tersebut.

“Tadi saya sudah perintahkan Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) supaya imbauan itu diteruskan kepada seluruh kades. Kemudian memerintahkan Bagian Hukum berkoordinasi dengan Bawaslu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu, Dedi Risanto SIP SH MSi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Bagian Hukum Setdakab Inhu belum ada berkoordinasi dengan pihaknya. “Kami hanya menjalankan aturan saja dan apa yang menjadi keraguan bagi Pemkab Inhu, kami siap mendampingi,” ucapnya singkat.

Juru bicara Tim Pasangan Calon (Paslon) Rezita Meylani Yopi-Suhardi, Daniel Eka Perdana SH mengatakan bahwa baliho dan spanduk yang dipasang tim hanya gambar paslon yang bertulisan calon bupati dan wabup. Sementara baliho dan spanduk yang masih bertuliskan bupati, dipasang oleh Pemkab Inhu.

“Calon bupati Rezita Meylani Yopi tidak memiliki kewenangan lagi untuk memerintahkan penurunan baliho yang masih bertuliskan bupati, karena sedang cuti dan itu menjadi kewenangan Pemkab Inhu yang saat ini ada Plt Bupati Inhu,” ucapnya singkat.(kas)

 

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

1 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

1 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

1 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

1 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago