Categories: Indragiri Hulu

Dua Polsek Tangkap Pengedar Sabu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – KEPALA Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya SIK minta polsek jajaran untuk lebih intens tangani kasus peredaran narkoba. Karena peredarannya sudah menjelajah ke tingkat desa.

Instruksi Kapolres Inhu membuahkan hasil. Kali ini, Polsek Peranap berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Tidak itu saja, bersamaan dengan itu, Polsek Pasir Penyu juga berhasil membekuk satu orang terduga pelaku.

Dua tersangka yang diamankan Polsek Peranap di antaranya, SP alias Awi (41) dan SH (37), juga warga Desa Semelinyang Darat, Kecamatan Peranap. Keduanya, ditangkap saat berada di rumah Hendra pada Ahad (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

‘’Dari kedua terduga pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka, barang bukti sabu berhasil diamankan sebanyak 3,20 gram,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Senin (6/5).

Sedangkan Polsek Pasir Penyu berhasil menangkap tersangka berinisial RZ (30), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala. Tersangka diamankan pada hari yang sama, hanya beda waktu saja, yakni sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu cucian kendaraan bermotor, Desa Pasir Bongkal dengan barang bukti mencapai 2,47 gram.

Pengungkapan kasus narkoba di Peranap, sambungnya, berawal dari informasi yang diterima salah seorang anggota Reskrim Polsek Peranap pada Ahad (5/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana, di daerah itu marak peredaran narkoba.

Atas informasi itu, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH MH menginstruksikan Unit Reskrim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan pada pukul 21.00 WIB. Bahkan, Unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik SH alias Hendra dan disaksikan perangkat RT setempat.

Di rumah itu, berhasil diamankan dua orang laki-laki yakni SH alias Hendra dan SP alias Awi. Dari tangan kedua pengedar itu ditemukan 1 bungkus sabu ukuran sedang dengan berat kotor 3,20 gram bersama barang bukti lainnya.

‘’Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki, nama dan identitasnya sudah kami kantongi serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Peranap,’’ ucap Misran.

Sementara, pengungkapan yang dilakukan Polsek Pasir Penyu dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri SH bersama Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu. ‘’Awalnya, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi dari masyarakat dan tak perlu waktu lama akhirnya berhasil diungkap,’’ beber Misran.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

34 menit ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

1 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

2 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

2 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

3 jam ago