Dua pria asal Kepulauan Riau (Kepri) dan barang bukti narkoba jenis sabu 150 gram saat ditangkap Polres Indragiri Hilir (Inhil), foto baru-baru ini. (humas polres inhil untuk riau pos)
INHIL (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk dua pria asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya masing-masing MR (28) dan DR (30) tertangkap tangan memiliki 150 gram narkotika jenis sabu untuk diedarkan.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan terhadap MR dan DR berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh kepolisian. Informasi tersebut berisi tentang adanya rencana transaksi narkotika di Pasar Sungai Guntung, Kecamatan Kateman.
“Jadi ada informasi transaksi narkoba di sebuah kos-kosan yang ada di Pasar Sungai Guntung, Kecamatan Kateman,” sebut Kombes Manang, Rabu (31/7).
Informasi tersebut, lanjut Manang, ditindak lanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Inhil. Saat berada di lokasi, tim mendapati dua laki-laki sedang duduk di dalam sebuah warung yang berada di Jalan Yos Sudarso, Sungai Guntung.
“Saat digeledah kedua tersangka didapati mempunyai 2 paket narkotika jenis sabu. Pertama seberat 99,50 gram hampir seratus gram dan kedua seberat 50,36 gram,” sambung Manang.
Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil introgasi sementara, tersangka diketahui merupakan pengedar dan hendak memasarkan barang haram tersebut di wilayah Inhil.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…