Categories: Bengkalis

Guru Honorer di Mandau Keluhkan Kenaikan Iuran PGRI

DURI (RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menimbulkan keluhan dari kalangan guru, terutama tenaga honorer dan tenaga kependidikan (TU).

Para guru menganggap kebijakan kenaikan iuran itu diterapkan tanpa musyawarah atau kesepakatan bersama anggota. Berdasarkan informasi yang beredar, setiap anggota PGRI di Mandau kini wajib membayar iuran sebesar Rp10 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp6 ribu.

Bagi tenaga honorer yang bergaji tidak tetap, kenaikan ini dirasa cukup memberatkan.

“Dulu hanya Rp6 ribu, sekarang jadi Rp10 ribu. Yang paling terasa, tenaga TU juga ikut dipotong, padahal mereka bukan guru, hanya membantu administrasi sekolah,” ujar salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10).

Ia juga menyebutkan, tidak ada pemberitahuan resmi atau rapat anggota sebelum iuran dinaikkan. Selain itu, penggunaan dana iuran selama ini dinilai tidak transparan.

“Kami tidak tahu uangnya digunakan untuk apa. Kalau ada kegiatan PGRI, kami masih diminta iuran lagi. Padahal iuran bulanan sudah jalan. Jumlah guru ASN dan honorer di Mandau ini banyak, pasti dananya besar,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kecamatan Mandau, Amril SAg MPd, membantah bahwa keputusan itu dibuat sepihak. Menurutnya, penetapan besaran iuran sudah menjadi kebijakan organisasi secara nasional.

“Aturannya memang dari pusat untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan. Selama ini di daerah belum maksimal diterapkan, jadi sekarang dijalankan kembali. Kalau ingin lebih rinci, bisa ditanyakan ke Sekretaris PGRI Kabupaten Bengkalis,” jelas Amril, yang juga Kepala SMPN 1 Mandau.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Kabupaten Bengkalis, Sundakir, menegaskan bahwa pungutan iuran tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

“Iuran anggota merupakan bentuk dukungan untuk menjalankan organisasi dari tingkat pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah guru berharap agar PGRI dapat lebih transparan dalam pelaporan penggunaan dana serta melibatkan anggota dalam setiap keputusan organisasi yang menyangkut kontribusi keuangan.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

1 jam ago

Sempat Gagal Tahap Pertama, 6 Bakal Calon Penghulu di Rohil Ikuti Tes Mengaji Ulang

Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…

2 jam ago

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

8 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

9 jam ago

Realisasi APBD Inhil Baru 58,07 Persen, Bupati Herman Minta OPD Gesa Program

Bupati Indragiri Hilir Herman meminta seluruh OPD memacu percepatan realisasi APBD 2026 yang baru mencapai…

9 jam ago