Categories: Bengkalis

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Akibat tidak bisa menahan nafsu, seorang ayah di Bengkalis, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Pelaku berinisial SL (32) warga Kecamatan Bantan, bekerja sebagai nelayan, kini meringkuk di balik jeruji besi Polres Bengkalis.

SL yang melakukan tindak pidana asusila terhadap anaknya, PM (10), dilakukan berulang-ulang, sebelum akhirnya terungkap oleh istrinya sendiri dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat menggelar konferensi pers Kamis (29/7/2021) menjelaskan, kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku terbongkar setelah korban PM menceritakan ke ibunya, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, karena perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

"Istri pelaku yang bekerja di Pekanbaru melaporkan bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Dan korban PM membenarkan apa yang dialaminya itu," ujar Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.

Dari pengakuan tersangka, tindakan tak senonoh dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

"Saya khilaf," ucap tersangka.

Terhadap persoalan itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalam terhadap kejiwaan pelaku dan berkemungkinan psikologisnya juga akan cek. Sedangkan aksi pencabulan itu terjadi di rumah pelaku dan di ruangan tamu pada Maret 2021 sampai Mei 2021.

Sedangkan hasil tes urin negatif konsumsi narkoba, dan tidak menutup kemungkinan kejiwaan pelaku ini akan dilakukan pemeriksaan juga.

"Kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu," ujar Kapolres.

Dalam ekspos itu, Kapolres juga menyebutkan, kasus yang berhasil diungkap polisi juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, yakni pelaku maling kotak infak dan juga tabung gas elpiji 3 kg.

"Selain dua kasus cabul dengan dua tersangka, ada 3 kasus lain yakni curas dan curat dengan tiga tersangkanya juga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan, karena para pelakunya ini umumnya ditangkap oleh warga usai melakukan aksinya," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

2 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

4 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

4 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

5 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

5 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

5 jam ago