Site icon Riau Pos

Bupati Ajukan KUA-PPAS APBD-P 

bupati-ajukan-kua-ppas-apbd-p

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Rencana Anggaran Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2021 ke DPRD Bengkalis, Rabu (22/9) malam.

Setelah Bupati menyampaikan pengajuan KUA PPAS RAPBD-P 2021 dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin Ketua DPRD Khairul Umam dan didampingi Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta dihadiri 33 anggota dewan, langsung dilakukan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P 2021. Pada malam itu juga dibahas secara maraton, melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis yang disampikan oleh juru bicara 7 fraksi dan dilanjutkan dengan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, perubahan KUA-PPAS RAPBD P 2021 tahun ini, lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan, dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Dikatakan Bupati, Ranperda RAPBD-P 2021 yang disampaikan secara umum, yakni PAD mengalami kenaikan sebesar Rp397miliar,   sebelumnya Rp369 miliar lebih. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa) berkurang Rp27 miliar lebih, sebelumnya Rp178 miliar lebih menjadi Rp151 miliar lebih. Dari rincian tersebut, total belanja RAPBD-P 2021, sebesar Rp3,5 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp369 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp3,2 triliun lebih.

Pada kesempatan itu Bupati juga menanggapi pandangan umum 7 Fraksi DPRD Bengkalis  dan memberikan apresiasi atau masukan dan sarannya yang sangat konstruktif.(zed)

Laporan Abu Kasim, Bengkalis 
 

Exit mobile version