Categories: Bengkalis

Pajak Bisa Optimal Bila Wajib Pajak Sadar

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak, petugas PBB (kolektor), petugas penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) RT atau RW, camat, lurah/kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan dilaksanakan di ballrom Hotel Surya Kecamatan Bathin Solapan, Duri, Jumat (20/12).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kedua hal itu merupakan bagian terpenting dari sumber penerimaan daerah.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, pembayaran pajak merupakan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembangunan daerah.

"Pajak dapat dioptimalkan apabila setiap wajib pajak sadar akan kewajibannya, namun sampai saat ini kepatuhan membayar pajak masih sangat rendah," kata Amril.

Lanjut Bupati Bengkalis, pemberian penghargaan ini merupakan tahun kedua dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam upaya peningkatan keperluan wajib pajak.

"Di samping membayar pajak juga dapat memacu para wajib pajak untuk mendapatkan penghargaan sehingga dapat menjadi panutan bagi para wajib pajak," kata orang nomor satu di Negeri Junjungan.

Dikesempatan itu, Amril juga mengajak dan mengimbau kepada semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

"Salah satunya untuk mengurangi tingkat ketergantungan Pemkab terhadap pemerintah pusat sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD)," kata Amril.

Dalam laporan panitia ada 11 objek pajak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, sesuai Undang-Undang Nomor 28/2009 yakni pajak hotel, restoran, air tanah, hiburan, reklame.

Kemudian penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, PBB pedesaan dan perkotaan, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Turut Hadir dalam acara anggota DPRD Bengkalis, Kapolres, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Sigit dan Danramil 04/Mandau, Kapten Arh H Sitorus, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni.

Kemudian direktur bank dan seluruh pimpinan Bank Se-Kabupaten Bengkalis, pimpinan BUMN, BUMD dan para pengusaha.

Lalu, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bengkalis, petugas kolektor, ketua RW dan RT se-Kabupaten Bengkalis.(kom)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Maduro Versus Trump: Siapa Penjahat Sesungguhnya?

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dinilai mengangkangi hukum internasional dan menjadi preseden…

9 menit ago

BPS Catat Inflasi Tembilahan Tertinggi, Makanan Jadi Pemicu

Inflasi Tembilahan tercatat tertinggi di Riau akhir 2025. BPS menyebut kenaikan harga makanan menjadi faktor…

22 menit ago

Tingkatkan PAD, Dishub Riau Lakukan Inovasi di Pelabuhan Ro-Ro Dumai–Rupat

Melalui inovasi pelayanan di Pelabuhan Ro-Ro Dumai–Rupat, Dishub Riau berhasil mendongkrak PAD hingga melampaui target…

33 menit ago

Harga Cabai Merah Mulai Turun, Ayam dan Telur di Pekanbaru Masih Mahal

Harga cabai merah di pasar tradisional Pekanbaru mulai turun awal 2026, namun ayam potong, telur,…

41 menit ago

Jangan Tunggu Kehilangan, Ini Penyesalan Terbesar pada Orang Tua

hal sederhana yang paling sering disesali seseorang setelah orang tua tiada, mengingatkan pentingnya hadir dan…

1 jam ago

Kepergok Curi Motor, Pria di Kampar Kiri Hilir Babak Belur Diamuk Massa

Pelaku curanmor di Kampar Kiri Hilir tertangkap tangan saat beraksi. Sempat dikejar dan diamuk warga,…

19 jam ago