polisi-tangkap-agen-judi-togel-online
MANDAU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.
"Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar Firman, Sabtu (21/5).
Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di salah satu warung di Jalan Swadaya Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
Tersangka mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ksm)
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…