Categories: Bengkalis

Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Ketam Putih Masuk RPJMN Kemenhub

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai  wujud untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi,  Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis H Heri Indra Putra, mengikuti secara langsung pembahasan lanjutan pemenuhan readiness criteria pembangunan pelabuhan penyeberangan dalam Rancangam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 secara virtual, di Kantor Dinas Perhubungan Bengkalis, Rabu (20/4).

Pembahasan lanjutan pemenuhan readiness ini, diawali dengan pemaparan dari Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Junaidi yang menyebutkan, terkait pelabuhan penyeberangan baru 2020-2024, di beberapa lokasi masing-masing daerah ini masih terdapat catatan, sehingga adanya catatan dari lokasi lokasi tersebut, dapat ditindak lanjuti secepatnya.

Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya, pada 23 Februari 2022 lalu, sesuai dengan hasil penilaian terhadap readiness criteria yang ada, direkomendasikan 3 kriteria untuk menjadi dasar kelanjutan pembangunan pelabuhan penyeberangan baru pada RPJMN 2020-2024 Kemenhub RI.

"Kegiatan tetap dapat dilanjutkan, dengan catatan diperlukan percepatan proses hibah lahan ke Kemenhub dan pengusulan penetapan lokasi oleh pemerintah daerah. Juga kegiatan yang harus dipertimbangkan termasuk kegiatan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan pada periode renstra berikutnya, karena diperlukan penyiapan dokumen perencanaan dan kesiapan lahan, Untuk itu, kami harap beberapa daerah menyampaikan catatan-catatanya," ujar Junaidi.

Menanggapi hal tersebut, H Heri Indra Putra menyampaikan, terkait untuk penyeberangan di lokasi Desa Ketam Putih sampai saat ini lokasi sudah masuk dalam RIPN pelabuhan penyeberangan.

Lalu lahannya sendiri sudah milik Pemkab Bengkalis, namun masuk dalam status hutan, pihak pemda sudah mengusulkan ke Kementerian LHK RI untuk melakukan perubahan status lahan tersebut.

"Tidak hanya itu, segala dokumen teknis baik itu FS, RIP dan DED sudah ada, namun untuk DED telah dilakukan review namun belum pernah dibahas di teknis untuk perbaikannya, jadi kami harap kepada bapak direktur untuk dapat mendorong dan menindaklanjuti yang telah kami sampaikan kepada Kementerian LHK," ujar Heri.(ifr)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago