polisi-tangkap-tenaga-honorer-nyabu
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis menangkap S (38), seorang tenaga honorer di salah satu instansi di Bengkalis, karena diduga lakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas juga mengamankan seorang pelaku lain, RS (31), diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu, sekitar pukul 19.00 WIB, Ahad (19/1).
Kedua pelaku diamankan petugas di rumahnya masing-masing. Dari tangan kedua tersangka, disita sejumlah barang bukti, yaitu empat paket kecil sabu-sabu berat kotor 1,12 gram, dua alat hisap bong, satu bungkus plastik berisi plastik klip, timbangan digital, dua unit ponsel, dan kotak rokok.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan KBO Iptu Tony Armando SE membenarkan, diamankannya dua orang tersangka dan salah satunya adalah tenaga honorer berasal dari Kecamatan Siakkecil.
"Personel mendapatkan informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Jalan HR Soebrantas Gg H Solihin Desa Wonosari Timur, Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian tim pukul 19.00 WIB, mengamankan tersangka S beserta barang bukti, satu paket diduga sabu-sabu, alat hisap serta ponsel," ungkap Iptu Tony.(esi)
Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…
PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…
PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…
Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…
Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…
RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…