Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Pinggir terus gencar menggungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, beberapa kali berhasil memutuskan mata rantai jaringan pengedar benda haram tersebut.
Kali ini jajaran Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial HH (30), berikut beberapa barang-bukti, Jumat (15/11).
HH (30) ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir atau tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Yopi Ferdian. Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita beberapa barang bukti dari HH yaitu satu paket sabu seberat 0,28 gram yang dibungkus di dalam plastik klip. Kemudian sebuah ponsel merek Hammer.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, mengatakan HH diciduk berdasarkan laporan polisi nomor: LP.A/97/XI/2019/Riau/Bks/Sek-Pinggir tanggal 15 November 2019.
"Tersangka HH melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka HH beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek, Ahad (17/11).(hen)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…