Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Pinggir terus gencar menggungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, beberapa kali berhasil memutuskan mata rantai jaringan pengedar benda haram tersebut.
Kali ini jajaran Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial HH (30), berikut beberapa barang-bukti, Jumat (15/11).
HH (30) ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir atau tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga, sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Yopi Ferdian. Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita beberapa barang bukti dari HH yaitu satu paket sabu seberat 0,28 gram yang dibungkus di dalam plastik klip. Kemudian sebuah ponsel merek Hammer.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, mengatakan HH diciduk berdasarkan laporan polisi nomor: LP.A/97/XI/2019/Riau/Bks/Sek-Pinggir tanggal 15 November 2019.
"Tersangka HH melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka HH beserta BB sudah dibawa ke Mapolsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek, Ahad (17/11).(hen)
Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…