polisi-dalami-kasus-terdamparnya-22-tki
(RIAUPOS.CO) – Kepolisian resor (Polres) Bengkalis tengah melakukan penyelidikan kasus terdamparnya 22 orang pekerja migran ilegal (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/6) lalu. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK menegaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.
AKBP Hendra mengaku, hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab apalagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saat ini masih proses pendalaman dan sudah dilakukan pemeriksaan kepada 22 orang TKI itu dan belum ada penetapan tersangka,”ujar kapolres saat berada di Makodim 0303/Bengkalis, Rabu (17/6).
Menurut kapolres, pekerja migran sudah dipulangkan di daerah masing-masing, Senin (15/6). Mereka ada berasal dari Aceh, Jambi dan Medan.
“Pekerja migrannya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing. Ada dari Aceh, Jambi dan Medan,” tuturnya.
Diterangkan AKBP Hendra, dari hasil pemeriksaan para pekerja yang pulang secara ilegal itu tidak mengenal dengan pemilik kapal. Mereka difasilitasi oleh pihak lain dan membayar biaya berangkat sebesar 1.300 ringgit atau sekitar 3 juta-an perorang.
“Kalau dari pemeriksaan mereka tidak mengenal dengan tekong (pemilik, red). Mereka hanya dibawa dari Malaysia kemudian dikenalkan dengan taksi gelap dibawa ke sebuah hotel kemudian baru dibawa ke pantai naik kapal menuju Dumai. Karena ada sedikit trouble akhirnya diturunkan di Rupat,” terang kapolres.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 22 pekerja migran ilegal (PMI) yang bekerja di Malaysia pulang ke tanah air lewat Rupat Utara secara ilegal atau tidak resmi menggunakan kapal laut jenis speed boat.(nda)
Laporan ERWAN SANI, Teluk Rhu
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…