Categories: Bengkalis

Edarkan Narkoba, Dua Pria Bengkalis Ditangkap Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Dua laki-laki ditangkap tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Keduanya jadi bandar narkoba jenis sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel Mapolres Bengkalis.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando SE melalui Kanit Resnarkoba mengatakan, penangkapan kedua tersangka bandar sabu itu berawal dari informasi warga setempat.

"Ya, ada informasi dari warga ke kami, bahwa ada sebuah rumah di Jalan Utama Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, diduga jadi tempat transaksi sabu. Jadi kami langsung menindaklanjuti informasi itu. Ternyata benar kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MF alias Usup," ujar  Kasat Resnarkoba.

Setelah tersangka Usup diamankan, tim Resnarkoba langsung menggeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 paket dan 2 bungkus plastik, yang berisi plastik kecil di dalam sebuah dompet kecil warna abu-abu.

Tak bisa diam ketika diinterogasi, Usup pun "bernyanyi" dari mana barang haram tersebut didapat. Ia mengaku 7 paket sabu miliknya itu diperoleh dari A alias Kentang yang rumahnya tidak jauh dari rumah Usup.

Mendengar pengakuan tersangka Usup, polisi pun langsung ke rumah tersangka Kentang. Sekitar pukul 5 subuh, tersangka Kentang pun berhasil dibekuk di rumahnya. Dari rumah tersangka Kentang diamankan 2 paket sabu yang disembunyikan di belakang jam dinding.

Setelah diinterogasi kata Toni, tersangka Kentang mengaku bahwa sabu milik Usup tersebut memang darinya. Termasuk 7 paket dan 2 paket itu diperoleh dari rekannya berinisial I. Kini nama I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ya, sudah kita lakukan pengembangan terhadap I (DPO) namun belum berhasil," ujar Toni.

Kemudian kedua tersangka dan barang bukti sabu seberat 6,03 gram, 2 bungkus plastik peck, 1 unit timbangan digital, 3 gunting press, 1 dompet warna abu-abu tempat penyimpanan sabu dan 4 unit HP dibawa ke Mapolres Bengkalis.

"Setelah kami periksa, kedua tersangka mengaku sebagai pengedar dan juga bandar. Usup dan Kentang juga mengaku sudah pernah masuk penjara," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

16 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

16 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

17 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

17 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

18 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

18 jam ago