lagi-satpolair-polres-bengkalis-aman-pelaku-tppo-warga-rohingya
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satpolair Polres Bengkalis kembali berhasil memgamankan 1 tersangka berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, Bengkalis, Sabtu (14/8/2021).
Tersangka diamankna polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP. Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, bahwa pada Jum'at (13/8/2021) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan 1 orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya, di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah diamankan sebelumnya," ujar Kasat Polair,
Lebih lanjut Kasat Polair mengatakan, bahwa orang yang diduga pelaku yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Dikataknya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…