Categories: Bengkalis

Curi Motor Dua Orang Ditangkap, Satu Masih Berusia di Bawah Umur

DURI (RIAUPOS.CO) – Dua orang pemuda berinisial ISP (15) dan ASS (22) ditangkap Polisi lantaran mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6754 EU di Duri. Kedua tersangka diamankan tim opsnal BKO 125 Polres Bengkalis saat hendak menjual barang bukti tersebut, Ahad (13/12) pukul 20.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Jum'at (11/12/2020) lalu sekitar pukul 23.10 WIB di Jalan Tegal Sari, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, saat itu, korban LS (19) yang merupakan pemilik kendaraan baru saja pulang ke rumah dari warungnya dengan menggunakan sepeda motor tersebut, sesampai di rumah dia memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.

"Lalu LS masuk ke dalam rumah untuk mandi, sekira pukul 23.30 WIB pelapor hendak pergi ke warung kembali, di sana pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya (hilang)," jelasnya.

Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap para tersangkap, selanjutnya ditangkaplah dua orang pelaku tersebut, satu orang berinisial ISP masih di bawah umur.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, tersangka ISP mengakui perbuatannya bersama temannya ASS dan RS (DPO) serta RN (DPO). Para pelaku tersebut berjumlah empat orang.

"Setelah itu pada Senin 14 Desember 2020 sekira pukul 02.30 WIB, Kanit Pidum beserta team opsnal BKO 125 melakukan pengembangan ke rumah ASS dan dari hasil pengembangan pelaku tersebut berhasil diamankan dirumahnya," katanya.

Lebih lanjut, polisi kembali melakukan pengembangan dan sekira pukul 03.00 WIN petugas menuju ke rumah RS (DPO) dan ke rumah RN (DPO), namun ternyata mereka berdua tidak ada dirumah.

"Setelah itu team opsnal membawa pelaku kekantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Para tersangka kini telah diamankan, polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHPidana.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

5 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

5 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

19 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

19 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

19 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

19 jam ago