edarkan-narkoba-pria-pengangguran-dibekuk-polisi
BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.
"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).
Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.
Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…