Selasa, 18 November 2025
spot_img

Polsek Bengkalis Serahkan Korban ke Dissos

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Bengkalis didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyerahkan korban human trafficking kepada Dinas Sosial (Dissos), Rabu (11/12).

Empat korban yang diamankan di Hotel Mahendra Jalan Cokro Aminoto, Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Ahad (8/12) lalu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika mengatakan, Polsek dan pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menyerahan empat orang korban tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) ke Dinas  Sosial.

"Ini kita lakukan guna dilakukan pemulangan ke Medan Provinsi Sumatra Utara," kata Kapolsek.

Keempat korban praktik human trafficking atau perdagangan orang berhasil diungkap Polsek Bengkalis, yaitu Lisa Handyani alias Lisa Binti Jamil (17) warga Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara. Puput Rahmayani (20) Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

Baca Juga:  Korban Banjir di Talang Muandau Terima Bantuan Bahan Pokok

Selanjutnya Dewi Febriyanti binti Jamil (19), Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan, Desa Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut. Rapit bin Sidik Tanjung (21), Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Siaga Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

"Korban TTPO diterima oleh Dinas Sosial. Jika tidak ada halangan empat orang korban akan diberangkatkan ke Medan melalui jalur darat  menggunakan bus dari Dumai tujuan Medan," jelasnya.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Bengkalis didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyerahkan korban human trafficking kepada Dinas Sosial (Dissos), Rabu (11/12).

Empat korban yang diamankan di Hotel Mahendra Jalan Cokro Aminoto, Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Ahad (8/12) lalu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika mengatakan, Polsek dan pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menyerahan empat orang korban tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) ke Dinas  Sosial.

"Ini kita lakukan guna dilakukan pemulangan ke Medan Provinsi Sumatra Utara," kata Kapolsek.

Keempat korban praktik human trafficking atau perdagangan orang berhasil diungkap Polsek Bengkalis, yaitu Lisa Handyani alias Lisa Binti Jamil (17) warga Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara. Puput Rahmayani (20) Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tiga Truk Pengangkut Kayu Ilegal dari GSK Diamankan Polisi

Selanjutnya Dewi Febriyanti binti Jamil (19), Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan, Desa Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut. Rapit bin Sidik Tanjung (21), Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Siaga Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

"Korban TTPO diterima oleh Dinas Sosial. Jika tidak ada halangan empat orang korban akan diberangkatkan ke Medan melalui jalur darat  menggunakan bus dari Dumai tujuan Medan," jelasnya.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Bengkalis didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyerahkan korban human trafficking kepada Dinas Sosial (Dissos), Rabu (11/12).

Empat korban yang diamankan di Hotel Mahendra Jalan Cokro Aminoto, Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Ahad (8/12) lalu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika mengatakan, Polsek dan pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menyerahan empat orang korban tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) ke Dinas  Sosial.

"Ini kita lakukan guna dilakukan pemulangan ke Medan Provinsi Sumatra Utara," kata Kapolsek.

Keempat korban praktik human trafficking atau perdagangan orang berhasil diungkap Polsek Bengkalis, yaitu Lisa Handyani alias Lisa Binti Jamil (17) warga Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara. Puput Rahmayani (20) Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

Baca Juga:  Rekor, Positif Covid-19 Bertambah 167 Kasus

Selanjutnya Dewi Febriyanti binti Jamil (19), Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan, Desa Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut. Rapit bin Sidik Tanjung (21), Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Siaga Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumut.

"Korban TTPO diterima oleh Dinas Sosial. Jika tidak ada halangan empat orang korban akan diberangkatkan ke Medan melalui jalur darat  menggunakan bus dari Dumai tujuan Medan," jelasnya.(esi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari