Categories: Bengkalis

Pemilik Gelper Segera Disidang

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah menerima berkas P21 atau tahap II beserta barang bukti (BB) tersangka diduga pemilik gelanggang permainan (gelper) atau mesin meja ikan. Berkas serta BB tersebut diserahkan langsung penyidik Reskrimum Polda Riau dengan satu orang tersangka berinisial HB (38), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya, HB diringkus tim Reskrimum Polda Riau pada Jumat 18 Oktober 2019 pukul 20.30 WIB. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Carles SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelimpahan berkas satu tersangka serta barang bukti perkara judi gelper atau mesin meja ikan dari Polda Riau.

"Benar kita telah menerima pelimpahan tersangka serta barang bukti judi gelper. Perkara di Kecamatan Pinggir yang merupakan perkara dari Polda. Hari ini dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi ke Kejari Bengkalis, Senin (9/12)," ungkap Kasi Pidum Iwan Roy Carles kepada wartawan, Selasa (10/12).

Diutarakan Iwan Roy, tersangka BH dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kemudian setelah 20 hari ke depan baru akan kembali dilimpahkan ke PN Bengkalis untuk disidangkan.

"Setelah penahanan dua puluh hari ke depan, kemudian kita limpahkan dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis," pungkasnya.(esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

8 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

14 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

16 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

17 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago