Categories: Bengkalis

626 WP Sarang Walet Masuk PAD Bengkalis

BENGKALIS (RIAU POS.CO) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus melakukan upaya meningkatkan pajak daerah. Salah satu primadona pemasukan ke daerah adalah sektor pajak sarang burung walet. Terdata sebanyak 626 wajib pajak (WP) khusus usaha sarang burung walet.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi SSos MH, Senin (2/8/2021) saat ditemui di ruang kerjanya. Menurut Supardi, saat ini Bapenda telah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) di sejumlah kecamatan, yang memiliki potensi pajak daerah.
“Ya, saat ini kami sudah memasuki sistem online. Sekarang inputnya sedang berjalan. Sosialisasi ke lapangan mulai dari Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, Rupat dan Rupat Utara. Walau di tengah pandemi Covid-19, namun upaya peningkatan sektor pajak tetap berjalan,” terang Supardi.
Ia yang juga menjabat sebagai Plt Kadis Perkim Kabupaten Bengkalis ini menyebutkan, tercatat sebanyak 626 WP dari usaha sarang burung walet  sudah dikenai pajak. Terbanyak di Kecamatan Bengkalis berjumlah 162 WP, Kecamatan Rupat Utara 105 WP, Rupat 82 WP, Siak Kecil 41 WP, Bukit Batu 76 WP, Bantan 50 WP dan Mandau 110 WP.
“Untuk regulasinya itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1  Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Kemudian Perbup Nomor 20 Tahun 2012 atas perubahan Perbup Nomor 35 Tahun 2021,” ujarnya yang saat itu didamping Kabid Pengendalian, Achyan.
Dikatakannya, target pajak daerah Bapenda Bengkalis tahun 2021 ini mencapai Rp77,5 miliar dan terealisasi sudah mencapai Rp33 miliar atau sudah mencapai 5,5 persen secara keseluruhan.
“Untuk pajak sarang burung walet, target kita itu Rp1,2 miliar, namun sampai saat ini baru terealisasi melalui pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp100 juta, secara keseluruhan. Kendala yang dihadapi adalah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh usaha sarang burung walet ini yang dulunya merupakan penyumbang pendapatan asli daerah yang sah, bisa bangkit kembali. Salah satu upaya adalah melakukan sosialisasi Perda dan imbauan, agar  bagi usaha yang belum mengurus izin segera mengurus izinnya.
“Bagi yang belum ada izin disarankan mengurus izin. Alhamdulillah, responnya sangat baik dikalangan pengusaha sarang burung wallet. Apalagi metode pembayaran pajaknya sudah dipermudah melalui Aplikasi CitiGov atau online. Kemudahan lain, diberi waktu selama kurang lebih tiga bulan, sebab sistem pajak ini adalah Self Assessment menghitung sendiri, menyetorkannya dan melaporkannya,” terangnya.
Sedangkan untuk pajak usaha sarang burung walet, mantan Kadisdik Bengkalis ini menjelaskan, sesuai dengan Perda dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah.
“Pajak sarang burung walet ini ada perbaikan tarif. Sedang kita lakukan perbaikan, ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, ada kewajiban wajib pajak membayar pajak,”pungkasnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

4 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

4 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

18 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

18 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

18 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

18 jam ago