Categories: Bengkalis

PKS Diimbau Tak Turunkan Harga Beli Sawit Secara Signifikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Merespon terjadinya penurunan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi sepekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan langkah-langkah konkret. Salah satu langkah, dengan mengimbau perusahaan pabrik kepala sawit agar tidak menurunkan harga beli secara signifikan.

"Ini menindaklanjuti Surat Gubernur Riau Nomor 526/DISBUN/366 tertanggal 31 Januari 2022, kita langsung melakukan langkah-langkah konkret," ujar Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Bengkalis, Muhammad Azmir.

Berdasarkan penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau priode 2 hingga 8 Februari, yakni umur 3 tahun Rp2.705,40, umur 4 tahun Rp2.916,70, umur 5 tahun Rp3.172,93, umur 6 tahun Rp3.247,25, umur 7 tahun Rp3.373,99,

Kemudian, umur 8 tahun Rp3.465,54, umur 9 tahun Rp3.542,53, umur 10-20 tahun Rp3.621,84, umur 21 tahun Rp3.476,11, umur 22 tahun Rp3.459,61, umur 23 tahun Rp3.445,86, umur 24 tahun Rp3.308,38, umur 25 tahun Rp3.232,76.

Harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sudah jelas. Untuk itu kata Azmir, Pemkab Bengkalis mengimbau PKS agar tidak membeli di bawah standar tersebut, misalnya di bawah harga Rp2.500 per kilogram.

Agar PKS mematuhi imbauan tersebut, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan akan melakukan langkah-langkah konkrek meliputi melakukan pemantauan, monitoring terhadap pemberlakuan harga pembelian TBS kelapa sawit di PKS.

Kemudian hasil monitoring tersebut, kata Azmir, akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Gubernur Riau melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

"Jika ada perusahaan PKS tidak mengindahkan ketentuan harga TBS, maka Pemkab Bengkalis akan mengirimkan surat kepada Gubernur Riau sebagai laporan, untuk dilakukan tindakan tegas pemerintah pusat," tehas Azmir.

Pada prinsipnya kata Azmi, Pemkab Bengkalis mendukung kebijakan Pemerintah terkait Domestic Market Obligation (DMO) maupun Domestic Price Obligation (DPO), akan tetapi pada sisi yang lain berkomitmen untuk dapat melindungi pekebun kelapa sawit yang juga masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago