PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Swadaya Ummah menggelar Seminar Literasi Zakat dan Qurban di Aula Kandang Rimbo, Jalan Rawa Insani, Pekanbaru, Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahim antara para amil zakat masjid yang tergabung dalam Gerai Zakat Swadaya Ummah sekaligus momentum penguatan kapasitas menjelang pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.
Ahmad Rifai Ritonga selaku Direktur Eksekutif LAZ Swadaya Ummah mengatakan, salah satu agenda penting dalam seminar ini adalah sosialisasi Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang nilai nisab zakat pendapatan dan jasa.
“Informasi ini menjadi acuan penting bagi para amil dalam melayani muzaki secara tepat dan akuntabel,” katanya.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama. Pemateri pertama, Ahmad Basirun, SPd, membahas manajemen kurban, mulai dari perencanaan hingga distribusi, serta memberikan pelatihan langsung tentang teknik penyembelihan hewan qurban sesuai standar syariat dan kesehatan hewan.
Sementara itu, pemateri kedua, Dr KH Hikmatuloh MSy, CWC mengangkat berbagai persoalan fikih seputar pelaksanaan kurban yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Salah satunya adalah pembahasan mengenai kriteria hewan yang layak untuk dikurbankan, termasuk pertanyaan mengenai kebolehan berqurban dengan hewan betina. Seluruh isu dikaji secara mendalam berdasarkan pendekatan ilmiah dan merujuk pada pandangan para ulama.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pekanbaru, Akmal, S.T., sebagai tamu undangan kehormatan. Acara ditutup dengan makan siang bersama dalam suasana keakraban dan semangat kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, LAZ Swadaya Ummah berharap seluruh amil semakin siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan zakat dan qurban yang terpercaya, syar’i, dan berdampak luas bagi umat.(sol)