pemburu-harimau-sumatra-dan-janin-rusa-di-riau-dibekuk
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai Besar KSDA Riau dan Polda Riau, Ahad (29/8/2021) menangkap inisial BAT (58) diduga pelaku pemburu liar dan menggagalkan penjualan kulit harimau sumatra, di Jembatan Sungai Aro Jalan Sudirman, RT001/RW008 Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, tim mengamankan 1 kulit harimau sumatera lengkap dan 2 ekor janin rusa, plus 2 sepeda motor dan alat jerat. BAT dan barang bukti dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.
"Kami masih akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan perburuan satwa liar dilindungi dengan tuntas. Terima kasih untuk kerja keras dan dedikasi tim demi melindungi dan menjaga kelestarian satwa-satwa dilindungi," kata Subhan.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Irianto menegaskan penyidik Ditjen Gakkum KLHK akan mendakwa BAT denga Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
"Kejahatan lingkungan seperti kasus ini merupakan kejahatan luar biasa, melibatkan pelaku berlapor dan bernilai ekonomi tinggi. Kami telah membentuk Tim Inteligen dan Cyber Patrol agar bisa memetakan jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa dilindungi," ujar Sustyo Irianto, Senin (30/8/2021).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…
Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…
Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…