Categories: Riau

42 Korban Tindak Pidana Penjualan Orang Berhasil Diselamatkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) menjadi atensi utama Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Bahkan sejak Januari lalu, setidaknya sudah 42 korban TPPO yang berhasil diselamatkan polisi.

Bahkan beberapa di antaranya hendak dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan, pihaknya telah menangkap sebanyak tujuh tersangka hingga akhir Juli ini.

Berbagai modus dila­kukan para tersangka untuk menjerat mangsanya.

Terbaru, pihaknya menangkap seorang pria di Pekanbaru bernama RS yang menjual anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

“Terbaru Ditreskrimum Polda Riau menangkap seorang pria bernama RS. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban pekerjaan di Pekanbaru. Namun setelah sampai, korban anak perempuan berusia 17 tahun dipaksa melayani pria hidung belang,” ungkap Kombes Anom, Senin (29/7).

Tidak hanya itu, pelaku juga merudapaksa korban berkali-kali. Di mana, uang hasil menjual korban kepada pria hidung belang, dikuasai oleh pelaku untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari dan juga narkotika jenis sabu.

“Korban dijual selama dua bulan. Pelaku meletakkan korban di hotel melati dan memin­ta korban melayani setiap pria hidung belang yang memesan dengan aplikasi,” sebutnya.

“Korban berhasil kabur dan mengadukan apa yang ia alami kepada ibu angkat korban di Jambi,” terangnya.

Dia mengajak seluruh ma­syarakat agar tidak percaya bujuk rayu oknum manapun yang bisa menjanjikan pekerjaan. Apalagi, orang yang tidak dikenal sama sekali dan meminta uang terlebih dahulu agar bisa dikirim bekerja ke luar negeri.

“Kami tidak melarang apabila ada yang ingin bekerja di luar negeri. Silahkan. Tapi ikutilah prosedur yang legal. Sehingga ketika berada di luar negeri, keamanan kita bisa terjamin dan bisa melapor ke kedutaan yang ada,” pungkasnya.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

8 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

9 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

9 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

9 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago