mui-riau-keluarkan-imbauan-bersama
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengeluarkan imbauan tentang pelaksanaan takbiran, mudik dan Salat Idul Fitri 1442.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA mengatakan, imbaun tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama antara MUI Riau, Kemenag Riau dan Ormas se-Provinsi Riau.
"Imbauannya terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, pelaksanaan takbiran dan imbauan larangan tidak mudik hari raya Idul Fitri 1442 H," ujar Prof Dr H Ilyas Husti MA kepada Riaupos.co, Jumat (30/4/2021).
Kemudian, MUI Riau juga mengimbau agar MUI Kabupaten/kota, Kemenag kabupaten/kota, pimpinan Ormas dan lembaga dakwah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.
"Kemudian juga membantu pemerintah daerah dan tim Covid-19 dalam menciptakan kedisplinan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan cara menerapkan Prokes," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…
Lindawati terpilih sebagai Ketua PSMTI Riau periode 2026–2030 dan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang…
Prodi PBA-UIR menggelar workshop teknik MB-KK di Ponpes Nurul Azhar Rumbai untuk meningkatkan kemampuan baca…
Komunitas Sepeda Tegocy Pekanbaru turut ambil bagian dalam Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai dukungan…
APBD Pekanbaru 2026 senilai Rp3,049 triliun disahkan DPRD. Pemko fokus perbaikan drainase dan mitigasi banjir…
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…