Categories: Riau

DLHK Turunkan Tim Dugaan Pencemaran Limbah di Pelalawan, Ini Hasilnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, menurunkan tim terkait pengaduan masyarakat di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, terkait dengan dugaan pencemaran limbah dialiran sungai Kampar oleh salah satu perusahaan di sekitar lokasi. Tim juga sudah mengambil sampel sungai dan melakukan penelitian di laboratorium.

Kelapa DLHK Riau, Mamun Murod melalui Ketua Tim Verifikasi DLHK Riau, Candra Hutasoit mengatakan, dari hasil verifikasi berbagai aspek yang dilakukan tim di lapangan dan uji sampel di laboratorium, tidak membuktikan perusahaan yang dimaksud melanggar baku mutu, baik limbah air, udara dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Candra menjelaskan, beberapa aspek yang diverifikasi di antaranya, aspek perizinan apakah ada perizinan yang dilanggar atau adakah operasional diluar perizinan. Kedua aspek pengendalian pencemaran air terkait pengaduan. Dan Ketiga, aspek pengendalian pencemaran udara juga diperiksa. 

"Jadi kami periksa mulai dari proses produksinya, sampai pengelolaan limbah dan sampai pembuangan air ke kanal. Jadi tidak hanya air, tapi juga udara. Begitu juga dengan limbah bahan berbahaya. Kemudian pengelolaan limbah domestik juga. Termasuk pengelolaan B3-nya," kata Candra yang juga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup tersebut.

Dalam pengambilan sampel, kata Candra, pihaknya mengambil di empat titik. Hal itu untuk memastikan apakah pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaan ada yang tidak memenuhi baku mutu. Namun setelah dicek, oleh tim ahli baik dari tim DLHK maupun dari tim ahli yang independen, tidak ditemukan ada pelanggaran.

"Ternyata setelah kita ambil sampel dibeberapa titik, pertama kita ambil di outlet untuk memastikan apakah pengelolaan sudah dilakukan secara benar. Hasilnya setelah dilakukan uji di Labor Mutu Agung Lestari, ternyata memenuhi baku mutu. Artinya tidak ada yang dilanggar baku mutu di outlet," jelasnya. 
 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago