Kamis, 11 Desember 2025
spot_img

Dua Bus Bertabrakan di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol atau jalan bebas hambatan Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (29/5/2021). Kecelakaan melibatkan dua unit bus yang tengah melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru.

Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana melalui keterangan resmi yang diterima Riaupos.co mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan atas kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu.

"Kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis bus dengan plat nomor kendaraan BK 7351 UA dan bus dengan plat nomor kendaraan BK 7613 DB di Km 55 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai pada Sabtu, 29 Mei 2021 pukul 05.30 WIB," ujar Indrajana.

Baca Juga:  BPBD Dan Koramil Sambangi Desa Potensi Karhutla

Ia menjelaskan, hasil investigasi menyimpulkan kendaraan jenis bus pertama melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang bus kedua yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian. Posisi akhir kedua kendaraan berada pada bahu luar jalan.

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 20 orang korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dibawa ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru dan Klinik Gawat Darurat Ikhsandi Kandis.

"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat," imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Kapolresta Terima Penghargaan

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol atau jalan bebas hambatan Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (29/5/2021). Kecelakaan melibatkan dua unit bus yang tengah melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru.

Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana melalui keterangan resmi yang diterima Riaupos.co mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan atas kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu.

"Kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis bus dengan plat nomor kendaraan BK 7351 UA dan bus dengan plat nomor kendaraan BK 7613 DB di Km 55 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai pada Sabtu, 29 Mei 2021 pukul 05.30 WIB," ujar Indrajana.

Baca Juga:  Tahap Ketiga, Riau Terima 24.640 Dosis Vaksin

Ia menjelaskan, hasil investigasi menyimpulkan kendaraan jenis bus pertama melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang bus kedua yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian. Posisi akhir kedua kendaraan berada pada bahu luar jalan.

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 20 orang korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dibawa ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru dan Klinik Gawat Darurat Ikhsandi Kandis.

- Advertisement -

"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat," imbuhnya.

Baca Juga:  Pelototi Politik Uang dan Medsos

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol atau jalan bebas hambatan Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (29/5/2021). Kecelakaan melibatkan dua unit bus yang tengah melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru.

Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana melalui keterangan resmi yang diterima Riaupos.co mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan atas kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu.

"Kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis bus dengan plat nomor kendaraan BK 7351 UA dan bus dengan plat nomor kendaraan BK 7613 DB di Km 55 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai pada Sabtu, 29 Mei 2021 pukul 05.30 WIB," ujar Indrajana.

Baca Juga:  Almarhum Rama Wahyudi Naik Pangkat Jadi Pelda Anumerta

Ia menjelaskan, hasil investigasi menyimpulkan kendaraan jenis bus pertama melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang bus kedua yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian. Posisi akhir kedua kendaraan berada pada bahu luar jalan.

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 20 orang korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dibawa ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru dan Klinik Gawat Darurat Ikhsandi Kandis.

"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat," imbuhnya.

Baca Juga:  Syamsuar Ingatkan Pentingnya Penguatan Ekonomi Umat

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari