Categories: Riau

PTTUN Menangkan Bupati Kuansing

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Terkait adanya gugatan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor Kpts: 381/X/2013 tentang lzin Usaha Perkebunan untuk Budidaya Perkebunan atas nama PT Surya Agrolika Reksa (SAR) yang digugat oleh Indrus dan kawan-kawan beberapa waktu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor 85/8/2019/PT.TUN-MDN tanggal 10 Mei 2019 memenangkan Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi.

Hal itu dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 50/G/2018/PTUN-PBR tanggal 29 Januari 2019 lalu. Yang mana, dalam putusan terdahulu Bupati Kuantan Singingi sebagai tergugat dalam perkara Tata Usaha Negara.

Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Suriyanto SH MH saat dihubungi Riau Pos, Selasa (28/5) menjelaskan bahwa, dalam putusan tersebut bupati menang dengan dikuatkannya putusan PTUN Pekanbaru.
   
“Dengan adanya putusan ini, maka Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor Kpts: 381/X/2013 tentang lzin Usaha perkebunan Untuk Budidaya Perkebunan atas nama PT SAR yang diindikasikan oleh penggugat tidak prosedural dalam penerbitannya tidak terbukti. Sekarang semuanya sudah jelas. Ini adalah lembaga peradilan yang memang punya kewenangan dalam memeriksa benar atau salahnya alur proses administrasi yang telah dilakukan dalam penerbitan sebuah izin usaha,” kata Suriyanto.

Suriyanto meminta, bagi masyarakat dan ninik mamak, yang haknya diambil atau diserobot oleh pihak lain, hendaknya terlebih dahulu melakukan proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan tidak semestinya langsung menepuh jalur hukum.
   
“Pemerintah dalam menerbitkan sebuah izin tentulah tidak akan semudah membalik telapak tangan melainkan tentu mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat jangan cepat percaya dengan masukan pihak-pihak tertentu dalam menuntut hak melalui jalur hukum,” harap Suriyanto.(yas)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

12 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

13 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

13 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

13 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

14 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

14 jam ago