Categories: Riau

Komisi IV DPR RI Dorong Pembentukan Panja dan Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi IV DPR RI menggelar rapat de­ngar pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan, Gapki, Apkasindo dan Aspek PIR guna membahas pengembangan usaha kelapa sawit yang ada serta membahas permasalahan yang mendera pada sektor ini di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (25/11).

 

Pada pemaparan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono mengatakan delapan tantangan industri sawit In­donesia yang dihadapi sa­at. Di antaranya mengenai rendahnya produktvitas minyak sawit di Indonesia yang baru di kisaran 3,6 ton per hektare per tahun sedangkan potensi sebesar 5-6 ton per hektare per tahun, kebutuhan harmonisasi satu data dan pemetaan, adanya indikasi kurang lebih sekitar 3 juta hektare kebun sawit berada di dalam kawasan hutan per KHG.

Selain itu juga persoalan legalitas dan perizinan, karena ada disharmonisasi peraturan anatar kementerian dan lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah, gangguan dan konflik usaha antara perusahaan besar swasta/negeri dengan perkebu­nan rakyat, kerusakan lingkungan dan kebakaran, adanya kampanye negatif yang dilakukan Uni Eropa, serta tantangan terakhir adalah upaya hilirisasi produk turunan sawit.

Sementara itu, Joko Supriyono, Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) menjelaskan, bahwa Indonesia dapat mengambil peluang untuk mengisi kebutuhan minyak nabati di pasar global. Di mana produksi minyak sawit tumbuh 34,5 persen, sementara permintaan tumbuh 35,9 persen yang berarti demand akan minyak nabati sangat kuat di masa mendatang.

"Kami juga minta kepastian hukum dalam berinvestasi, ini sangat penting. Salah satunya masalah tumpang tindih kebun sawit di kawasan hutan. Ini permasalahan krusial sudah puluhan tahun tidak ada solusi konkrit. Sampai hari ini tidak ada penyelesaian baik perkebunan swasta, apalagi untuk rakyat," ujarnya.

Joko menuturkan masalah ketidakpastian dengan tumpang tindih lahan mengakibatkan sertifikasi ISPO terhambat. Dampaknya, sustainability berpeluang tidak tercapai. "Masalah ini akan mempersulit perjuangan melawan kampanye negatif di pasar global," ujarnya.

Kalangan petani sawit yang diwakili Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta dukungan Komisi IV DPR RI supaya petani tidak diwajibkan sertifikasi dalam Perpres ISPO. "Kami minta petani tidak wajib ISPO dalam rencana terbitnya Perpres tersebut sebelum masalah legalitas kebun petani sawit diselesaikan. Karena persyaratan pertama sertifikasi ISPO adalah legalitas lahan," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo ), Ir Gulat Manurung di hadapan Komisi IV DPR RI.(izl)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago