Categories: Riau

Komisi IV DPR RI Dorong Pembentukan Panja dan Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi IV DPR RI menggelar rapat de­ngar pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan, Gapki, Apkasindo dan Aspek PIR guna membahas pengembangan usaha kelapa sawit yang ada serta membahas permasalahan yang mendera pada sektor ini di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (25/11).

 

Pada pemaparan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono mengatakan delapan tantangan industri sawit In­donesia yang dihadapi sa­at. Di antaranya mengenai rendahnya produktvitas minyak sawit di Indonesia yang baru di kisaran 3,6 ton per hektare per tahun sedangkan potensi sebesar 5-6 ton per hektare per tahun, kebutuhan harmonisasi satu data dan pemetaan, adanya indikasi kurang lebih sekitar 3 juta hektare kebun sawit berada di dalam kawasan hutan per KHG.

Selain itu juga persoalan legalitas dan perizinan, karena ada disharmonisasi peraturan anatar kementerian dan lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah, gangguan dan konflik usaha antara perusahaan besar swasta/negeri dengan perkebu­nan rakyat, kerusakan lingkungan dan kebakaran, adanya kampanye negatif yang dilakukan Uni Eropa, serta tantangan terakhir adalah upaya hilirisasi produk turunan sawit.

Sementara itu, Joko Supriyono, Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) menjelaskan, bahwa Indonesia dapat mengambil peluang untuk mengisi kebutuhan minyak nabati di pasar global. Di mana produksi minyak sawit tumbuh 34,5 persen, sementara permintaan tumbuh 35,9 persen yang berarti demand akan minyak nabati sangat kuat di masa mendatang.

"Kami juga minta kepastian hukum dalam berinvestasi, ini sangat penting. Salah satunya masalah tumpang tindih kebun sawit di kawasan hutan. Ini permasalahan krusial sudah puluhan tahun tidak ada solusi konkrit. Sampai hari ini tidak ada penyelesaian baik perkebunan swasta, apalagi untuk rakyat," ujarnya.

Joko menuturkan masalah ketidakpastian dengan tumpang tindih lahan mengakibatkan sertifikasi ISPO terhambat. Dampaknya, sustainability berpeluang tidak tercapai. "Masalah ini akan mempersulit perjuangan melawan kampanye negatif di pasar global," ujarnya.

Kalangan petani sawit yang diwakili Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta dukungan Komisi IV DPR RI supaya petani tidak diwajibkan sertifikasi dalam Perpres ISPO. "Kami minta petani tidak wajib ISPO dalam rencana terbitnya Perpres tersebut sebelum masalah legalitas kebun petani sawit diselesaikan. Karena persyaratan pertama sertifikasi ISPO adalah legalitas lahan," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo ), Ir Gulat Manurung di hadapan Komisi IV DPR RI.(izl)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago