dishub-riau-tilang-46-truk-odol-di-rohil
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan kendaraan berupa truk Over Dimensi Over Load (ODOL) terjaring razia dan ditilang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (27/10/2021).
Razia ini dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, BPTD Wilayah IV, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Dishub Rohil.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, mengatakan, pada razia yang dilakukan tersebut kendaraan truk ODOL yang ditilang sebanyak 46 unit.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi SE, yang memimpin langsung kegiatan razia tersebut, mengatakan, rata-rata kendaraan yang ditilang tersebut karena tidak memiliki buku uji berkala.
"Banyak kendaraan yang tidak memiliki buku uji berkala, dikarenakan kendaraan tersebut ODOL, sehingga penguji tidak mengeluarkan buku ujinya," katanya.
Selain itu, demikian Suardi, menindaklanjuti adanya surat edaran dari Menteri Perhubungan terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin atau ilegal, pihaknya saat itu juga menjaring travel ilegal.
"Kami juga berhasil menjaring dua unit travel ilegal," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…