Categories: Riau

44 Anggota DPRD Kampar Dilantik

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024 resmi dilantik. Sejarah baru menanti legislatif Kampar. Sejumlah fakta baru layak dibaca. Fakta pertama adalah akan berpindahnya kursi Ketua DPRD Kampar dari Partai Golkar ke Partai Gerindra yang menjadi partai pemenang pemilu di Kabupaten Kampar. Sudah bisa dipastikan, Muhammad Faisal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kampar pada periode ini.

Kepastian tersebut didapat setelah keluarnya SK penetapan Faisal sebagai Ketua DPRD Kampar dari DPP Partai Gerindra. Segalanya semakin jelas ketika Faisal, politisi muda dari Kecamatan Tambang itu dipilih menjadi Ketua sementara DPRD Kampar. Dari 45 anggota DPRD Kampar yang dijadwalkan ambil sumpah, hanya satu yang tidak hadir, Morlan Simanjuntak.

Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan mengaku dirinya menerima laporan Marlon sedang dalam proses hukum atas kasus yang menjeratnya. Namun dirinya tidak menerima penjelasan terkait statusnya lebih lanjut. Dari 45 Anggota DPRD Kampar terpilih itu, hanya 21 anggota lama yang duduk kembali. Lalu ada 18 anggota yang dilantik merupakan wajah baru yang benar-benar baru pertama kali duduk sebagai wakil rakyat.

Selanjutnya, empat nama merupakan barang baru stok lama, mereka yang sebelumnya sudah pernah menjadi wakil rakyat. Yang masuk daftar ini di antaranya Wilson Siregar, Jasnita Tarmizi, Januar Rambo dan Ali Sobirin. Lalu dua anggota DPRD Kampar 2014-2019 lainnya, Saidin naik tingkat setelah terpilih menjadi anggota DPRD Kampar, sementara Syahrul Aidi meloncat jauh ke Senayan, menjadi anggota DPR-RI.

Sementara itu, pengambilan sumpah kemarin juga diwarnai perpisahan haru Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang sudah duduk di kursi pimpinan delapan tahun terakhir. Fikri gagal duduk di DPRD Riau dan harus purna bakti. Fikri kepada kesempatan itu menyampaikan salam perpisahan sekaligus pesan bagi anggota yang baru dilantik.

"Mohon sama-sama, jagalah wibawa dan marwah lembaga ini. Jangan diulang lagi. Seperti menghadiri rapat, hadirilah tepat waktu, jangan sampai sering tidak kuorum. Kadang, sudah kuorum tapi batal. Jangan terulang lagilah seperti itu," sebut Fikri.(end)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ancelotti Buka Suara Usai Brasil Ditahan Maroko: Kami Terlalu Tegang

Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Ancelotti menilai…

1 hari ago

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kampar untuk meminta kepastian pembayaran honor yang belum diterima sejak…

1 hari ago

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

1 hari ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

2 hari ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

2 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

2 hari ago