PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengklarifikasi terkait beredarnya pesan berantai melalui WhatsApp di masyarakat bahwa jika tidak memakai masker akan ditilang sebesar Rp200-250 ribu.
"Pemerintah Provinsi Riau sampai saat ini belum ada mengeluarkan instruksi atau pun peraturan gubernur (Pergub) untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan seperti penggunaan masker," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pesan berantai tersebut berasal dari Jawa Barat, dengan nama PIKOBAR. Singkatan dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat. PIKOBAR adalah sebuah sistem yang dikembangkan Pemprov Jawa Barat untuk mengelola data kependudukan terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Untuk Provinsi Riau sendiri, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan lagi. Dalam instruksi Presiden, mewajibkan pemakaian masker kepada masyarakat. Dan Presiden mengarahkan kepada daerah untuk menerapkan sanksi seperti yang telah dilakukan oleh Jawa Barat," sebutnya.
Sebagai upaya tindak lanjut, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah mendorong kepada kepala daerah untuk menerapkan Perbup atau Perwako untuk penerapan sanksi tersebut.
"Untuk Pemko Pekanbaru memang sudah ada Perwako, tapi belum ada penegasan sanksi. Memang harus diberi sanksi, untuk memberikan kesadaran masyarakat dalam memakai masker dan jaga jarak," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…