Categories: Riau

Kapolda Riau Dukung Pergub Mitra Media, Sebut sebagai Solusi Terbaik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menyatakan mendukung keberadaan Peraturan Gubernur Riau Nomor:19/2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.

Menurutnya, itu merupakan solusi terbaik dalam pembenahanan ke arah yang lebih baik. Dukungan itu disampaikan saat jenderal bintang dua tersebut menerima tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers (DP) di kantornya, Kamis (24/6/2021).

Ketiga oraganisasi tersebut adalah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dihadiri Ahmad S Udi selaku ketua dan Dian Al Hadi sebagai sekretaris. Kemudian ada Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dihadiri Ketua Khairul Amri dan Bendahara Maskur. Sementara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau dihadiri Eka Buana Putra selaku Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi.

Dalam perbincangan yang berlangsung santai hampir dua jam tersebut, Kapolda memberi gambaran mengenai adanya patron-patron di tengah masyarakat yang kemudian memunculkan praktik-praktik melanggar hukum. Seperti premanisme dan tindakan meresahkan masyarakat lainnya.

"Sebenarnya hal-hal seperti itu sudah tidak zamannya lagi. Semua harus mulai dibenahi," ujar Kapolda Riau.

Kapolda menegaskan dukungan pada langkah-langkah pembenahan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, nanti akan terpisahkan mana media yang benar dan mana media yang tidak benar.

"Saya yakin semua ingin pembenahan yang lebih baik. Ada solusi terbaik dari setiap masalah. Media bisa lebih sehat. Sementara media-media yang belum benar diberi kesempatan untuk berbenah. Kalau memang tidak bisa di media, ya bisa mencari rezeki di bidang lain," paparnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan justru akan menularkan dukungan ini pada seluruh jajarannya. Kepada para Kapolres.

"Awal Juli nanti kita buat webinar atau FGD (focus group discussion, red). Kami kumpulkan semua Kapolres dan salah satu dari teman-teman memberi paparan,” janji Kapolda.

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi lantas mengungkapkan bahwa praktik-praktik seperti itu juga terjadi di media massa. Banyak oknum-oknum yang mengataskan wartawan justru menjadikan profesi ini untuk melakukan tindak pidana. Seperti pemerasan atau pun teror lewat berita. Biasanya, pelakunya berasal dari media-media yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan dan tidak menerapkan etika jurnalistik dengan baik.(rls)

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Eka G Putra

Share
Published by

Recent Posts

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

7 jam ago

Seragam Gratis untuk Siswa Pekanbaru Segera Dibagikan, SMP Swasta Ikut Dapat

Program seragam gratis Pekanbaru diperluas untuk siswa SMP swasta mitra pemko. Bantuan ditargetkan mulai dibagikan…

8 jam ago

Bukan Sekadar Perayaan, HUT ke-28 RS Awal Bros Diisi Aksi Sosial dan Olahraga

RS Awal Bros Group merayakan HUT ke-28 bertema “Quality of Life” dengan kegiatan sosial, medis,…

8 jam ago

Jembatan Panglima Sampul Dibangun Bertahap, Selat Akar Dikebut Tahun Ini

Dua jembatan strategis di Kepulauan Meranti tetap menjadi prioritas. Selat Akar ditargetkan rampung 2026, Panglima…

8 jam ago

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya? Pemerintah Siapkan Skema Baru

Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9-10. Sepeda motor masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

10 jam ago

Dua Lahan di Kampar Terbakar, Tiga Hotspot Terdeteksi dalam Sehari

Dua kebakaran lahan terjadi di Kampar, sementara tiga hotspot terdeteksi. BPBD mencatat ISPU 94 dan…

10 jam ago