Kamis, 12 Desember 2024

AMSI, SMSI dan SPS Dukung Gubri Laksanakan Pergub Mitra Media

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau, melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau, Syamsuar, Rabu (23/6/2021).

Ketiga organisasi perusahaan pers tersebut langsung dihadiri oleh masing-masing ketua yakni Ahmad S Udi Ketua AMSI, Novrizon Burman, Ketua SMSI dan Khairul Amri, Ketua SPS Riau. Sementara Gubri, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.

Pertemuan di kediaman dinas Gubri, tersebut merupakan implemenrasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media. Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.

Baca Juga:  Timsus Antibalap Liar Patroli hingga Dini Hari

"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.

Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjasama media di lingkungan Pemprov Riau.

"Karena itu saya instruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut," tegasnya.

Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra strategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.

Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lepas Peserta Funbike

"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.

Sementara itu Kadis Infokom TIK Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada empat provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.

"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau, melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau, Syamsuar, Rabu (23/6/2021).

Ketiga organisasi perusahaan pers tersebut langsung dihadiri oleh masing-masing ketua yakni Ahmad S Udi Ketua AMSI, Novrizon Burman, Ketua SMSI dan Khairul Amri, Ketua SPS Riau. Sementara Gubri, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski.

- Advertisement -

Pertemuan di kediaman dinas Gubri, tersebut merupakan implemenrasi dari sikap ketiga organisasi mendukung Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media. Pergub ini mengatur syarat dan ketentuan media massa untuk menjadi mitra satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemprov Riau.

Baca Juga:  Timsus Antibalap Liar Patroli hingga Dini Hari

"Kami berterima kasih karena Pak Gubernur telah menerbitkan Pergub yang mengatur syarat mitra media. Regulasi ini jadi harapan baru bagi kami memulihkan ekosistem bisnis media yang sehat dan profesional," ujar Ahmad S Udi yang diamini Novrizon dan Khairul Amri.

- Advertisement -

Atas dukungan itu, Gubri Syamsuar juga mengucapkan terima kasih. Menurutnya, semangat Pergub Mitra Media adalah memperbaiki alur kerjasama media di lingkungan Pemprov Riau.

"Karena itu saya instruksikan pada seluruh Satker untuk melaksanakan Pergub tersebut," tegasnya.

Dikatakan Gubri, media massa adalah mitra strategis bagi pemerintah dalam membangun daerah. Hanya saja dalam prakteknya teramat banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan media massa tindakan dan prilakunya tak mencerminkan pekerja media yang beretika dan profesional.

Karena itu, Gubri berharap keberadaan Pergub Mitra Media bisa menjadi awal penataan iklim kerjasama media yang lebih baik.

Baca Juga:  SKK Migas-PT CPI Salurkan Total Bantuan Rp11,6 M

"Awalnya pasti tidak mudah. Banyak penentangan, tapi harus dilakukan. Insya Allah ke depan akan lebih baik," harapnya.

Sementara itu Kadis Infokom TIK Riau Chairul Riski menegaskan kesiapan pihaknya melaksanakan Pergub tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, Riau bukan yang pertama memiliki Pergub yang mengatur kerjasama media. Sudah ada empat provinsi yang lebih dulu. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo.

"Kami berkunjung ke Sumbar untuk belajar. Menurut mereka, tahun pertama sulit sekali. Kuat penolakan, namun sekarang sudah berjalan dengan baik. Saya yakin di sini juga demikian. Bersama kita pasti bisa," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari