Pihak Pengadilan Agama Rohil Enggan Diwawancarai soal Perceraian
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Dukungan Pengadilan Agama (PA) Rokan Hilir untuk keterbukaan informasi publik atau terhadap peran pers layak dipertanyakan. Hal itu seperti yang terjadi saat Riau Pos mendatangi kantor PA yang berada di lingkungan eks Kampus IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Senin (19/8) siang kemarin.
Tujuan wartawan untuk mendapatkan data terkait dengan angka perceraian yang diproses di PA dalam rentang waktu setahun terakhir. Begitu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud untuk keperluan wawancara, petugas meja Layanan Informasi dan Pengaduan PA Rohil Berty Andilla SE menerangkan untuk keperluan tersebut baru bisa dijawab jika diajukan dalam bentuk pertanyaan tertulis.
Atas permintaan itu wartawan menerangkan bahwa tujuan untuk permintaan data adalah untuk publikasi di media, dan diperlukan wawancara langsung. Wartawan juga menyerahkan kartu pers, setelah menerima kartu Berty masuk ke dalam seperti menyampaikan sesuatu kepada seseorang.
“Panitera Muda hukum sedang cuti, sepekan. Senin baru masuk lagi dan senin nanti ke sini lagi,” kata Berty.
Ditanyakan apakah ada Humas atau Ketua PA yang bisa ditemui terkait liputan dimaksud, Berty menerangkan pihak tersebut saat itu ada namun tidak berkenan untuk ditemui.(fad)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…