Pihak Pengadilan Agama Rohil Enggan Diwawancarai soal Perceraian
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Dukungan Pengadilan Agama (PA) Rokan Hilir untuk keterbukaan informasi publik atau terhadap peran pers layak dipertanyakan. Hal itu seperti yang terjadi saat Riau Pos mendatangi kantor PA yang berada di lingkungan eks Kampus IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Senin (19/8) siang kemarin.
Tujuan wartawan untuk mendapatkan data terkait dengan angka perceraian yang diproses di PA dalam rentang waktu setahun terakhir. Begitu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud untuk keperluan wawancara, petugas meja Layanan Informasi dan Pengaduan PA Rohil Berty Andilla SE menerangkan untuk keperluan tersebut baru bisa dijawab jika diajukan dalam bentuk pertanyaan tertulis.
Atas permintaan itu wartawan menerangkan bahwa tujuan untuk permintaan data adalah untuk publikasi di media, dan diperlukan wawancara langsung. Wartawan juga menyerahkan kartu pers, setelah menerima kartu Berty masuk ke dalam seperti menyampaikan sesuatu kepada seseorang.
“Panitera Muda hukum sedang cuti, sepekan. Senin baru masuk lagi dan senin nanti ke sini lagi,” kata Berty.
Ditanyakan apakah ada Humas atau Ketua PA yang bisa ditemui terkait liputan dimaksud, Berty menerangkan pihak tersebut saat itu ada namun tidak berkenan untuk ditemui.(fad)
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…